Rabu, 12 Maret 2025

Bawaslu Sumut Bentuk Kampung Pengawasan Partisipatif di Seluruh Kabupaten/Kota

Desra A Gurusinga - Kamis, 10 Oktober 2024 22:11 WIB
110 view
Bawaslu Sumut Bentuk Kampung Pengawasan Partisipatif di Seluruh Kabupaten/Kota
Kantor Bawaslu Sumut
Medan (harianSIB.com)
Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) membentuk kampung pengawasan partisipatif untuk mengajak masyarakat aktif dalam pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Kampung pengawasan partisipatif merupakan inisiatif strategis melibatkan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan mencegah kecurangan dan pelanggaran.

"Kita berharap kampung pengawasan partisipatif ini menjadi cikal bakal pengawasan partisipatif di tengah-tengah masyarakat dalam mengawal proses Pilkada 2024," ujar Ketua Bawaslu Sumut Aswin Dipari, Kamis (10/10/2024) kepada sejumlah wartawan.

Dikatakannya, pembentukan kampung pengawasan partisipatif ini dilakukan melalui proses yang panjang sebelum diresmikan pada pesta demokrasi ini. Dalam proses pembentukan kampung pengawasan partisipatif tersebut, Bawaslu Sumut berserta jajarannya terlebih dahulu melakukan persiapan dari sisi regulasi sesuai peraturan yang ada.
Selain itu, proses tersebut harus digencarkan melalui sosialisasi kepada masyarakat, sehingga kampung pengawasan partisipatif ini dapat berjalan dengan maksimal.

Baca Juga:

"Tentu proses panjang ketika membentuk kampung pengawasan partisipatif ini seperti persiapan dari sisi regulasi, sosialisasi dan penetapan lokasi. Semua tahapan ini tidak mudah," ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap kampung pengawasan ini harus betul-betul dilaksanakan dengan baik, sehingga menjadi model contoh untuk daerah lainnya. "Semoga dengan adanya kampung pengawasan partisipatif ini pelanggaran pada Pilkada 2024 ini dapat dicegah," sebutnya.

Baca Juga:

Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan, pengawasan pesta demokrasi harus melibatkan semua pihak.

Menurutnya, dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan dapat mencegah pelanggaran sehingga Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sukses. Untuk itu, kampung pengawasan partisipatif ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran.

"Kampung pengawasan ini akan ada di seluruh kabupaten/kota di wilayah Sumut dengan semangat bersama untuk mengajak masyarakat terlibat dalam pengawasan partisipatif, dan diharapkan menjadi simpul-simpul pengawasan partisipatif di tengah-tengah masyarakat untuk menyebarkan semangat pengawasan itu ke masyarakat lainnya," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru