Kapolres Tebingtinggi Cek Sejumlah Pos Pam dan Pos Yan Nataru
Tebingtinggi (harianSIB.com)Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga bersama jajaran pejabat utama (PJU) melakukan pengecekan ter
"Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), mencatat konflik agraria sepanjang tahun 2015 - 2020 sebanyak 2.291 kasus, meningkat hampir 60 persen dari tahun 2004-2014 yang mencatat 1.770 dan pada 2023 dalam kurun waktu satu tahun saja, terdapat 241 kasus," tandas Penrad Siagian kepada SIB News Network (SNN), Rabu (9/10/2024) melalui pesan WhatsApp dari Gedung DPD RI Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Konflik agraria ini, menurut pendeta GBKP ini, kecenderungannya terus bertambah, yang ditandai dengan masifnya proyek strategis nasional yang tidak sepenuhnya memperhatikan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya perlindungan terhadap masyarakat adat serta lemahnya partisipasi bermakna dari masyarakat.
Baca Juga:
Sebagai catatan faktual, Penrad menegaskan bahwa akar masalah konflik agraria ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain, adanya prioritas pembangunan dan politik infrastruktur berskala besar, ekspansif dan massif.
"Ketidakpatuhan Pemerintah dalam memenuhi due diligence atau uji cermat tuntas serta tidak matangnya pertimbangan perspektif HAM dalam seluruh proses pembangunan," tuturnya.
Baca Juga:
Selain itu, tambahnya, pengabaian terhadap hak warga negara termasuk hak masyarakat adat, sebab dari berbagai laporan, tercatat bahwa pemerintah cenderung menjadi bagian dari pihak yang terlibat konflik.
Berpihak ke Rakyat
Berkaitan dengan itu, Penrad menegaskan kepada pimpinan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, harus memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap ratusan juta rakyat Indonesia, untuk menyelesaikan konflik-konflik agraria ini.
" BAP harus memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh penyelenggara negara tetap berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama mereka yang sering kali menjadi korban kebijakan yang tidak adil," ujar politisi yang juga aktivis ini.
Menurutnya, BAP memiliki peran vital dalam mengawal akuntabilitas negara dan dalam menjalankan tugasnya, BAP harus berdiri teguh di atas kepentingan rakyat, karena sering kali korban kebijakan harus berhadapan dengan penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan," tambahnya.
Menurutnya, pimpinan BAP harus memiliki integritas dan keberanian untuk menyuarakan kepentingan rakyat dan tidak boleh tunduk pada tekanan politik atau kepentingan pihak tertentu.
"Rakyat Indonesia mengharapkan BAP menjadi benteng keadilan. Kita tidak boleh membiarkan kebijakan negara merugikan masyarakat, dan BAP harus menjadi pelindung bagi rakyat yang kerap kali tidak memiliki suara," ujarnya sembari menambahkan BAP harus transparan dan akuntabel, guna membangun kembali kepercayaan rakyat. (*)
Tebingtinggi (harianSIB.com)Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga bersama jajaran pejabat utama (PJU) melakukan pengecekan ter
Simalungun (harianSIB.com)Proses perbaikan jembatan penghubung Nagori (Desa) Nauli BaruNagori Janggir Letto, Kecamatan Panei, Kabupaten Sim
Medan (harianSIB.com)Perayaan Natal Keluarga Besar Kejati Sumut telah berlangsung dengan sukacita, dihadiri pegawai Kejati Sumut yang nasran
Simalungun (harianSIB.com)Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Silimakuta, K