Kamis, 19 Desember 2024

Ratu Entok Ditahan Usai Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Wilfred Manullang - Rabu, 09 Oktober 2024 14:05 WIB
161 view
Ratu Entok Ditahan Usai Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama
(Ist/Pojoksatu)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi,
Medan (harianSIB.com)

Dirsiber Polda Sumut menahan selebgram Ratu Talisha (RT) alias Ratu Entok setelah ditetapkan sebagai tersangka atas viralnya video yang menyuruh Yesus memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan
.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dilansir detikSumut, Rabu (9/10/2024), mengatakan Ratu Entok ditetapkan sebagai tersangka karena berdasarkan gelar perkara, potensi ancamannya di atas lima tahun.

"Jadi yang bersangkutan juga dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini," katanya.

Hadi mengatakan Ratu Entok dijemput paksa oleh penyidik dari rumahnya, tadi siang. Ratu Entok dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:

"Yang bersangkutan RT sudah dilakukan upaya paksa pada siang tadi. Kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan oleh penyidik. (Dijerat) UU 11 Tahun 2008 ITE," sebutnya.

Sebelumnya, video Ratu Entok diduga melakukan penodaan agama viral di media sosial. Warga kemudian melaporkan video tersebut ke Polda Sumut.

Baca Juga:

"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," kata selebgram itu. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru