Kamis, 13 Maret 2025

Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Markas Geng Motor di Jalan Setia Budi, 3 Remaja Diringkus

Roy Surya D Damanik - Selasa, 08 Oktober 2024 11:43 WIB
177 view
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Markas Geng Motor di Jalan Setia Budi, 3 Remaja Diringkus
(Foto Dok/Sat Reskrim)
RINGKUS: Tim URC Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus anggota geng motor di markasnya di Kompleks Perumahan Griya Kenanga Sari Jalan Setiabudi Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (6/10/2024).
Medan (harianSIB.com)

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan kembali menggerebek markas geng motor di Kompleks Perumahan Griya Kenanga Sari Jalan Setiabudi Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam penggerebekan itu Tim URC berhasil meringkus 3 remaja anggota geng motor masing-masing berinisial AJS, FA dan RS.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Selasa (8/10/2024) mengatakan, penangkapan terhadap remaja itu berawal saat Tim URC melakukan patroli jalanan pada, Minggu (6/10/2024) dini hari.

Baca Juga:

"Saat berpatroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Kompleks Perumahan Griya Kenanga Sari sedang berkumpul para anggota geng motor yang diduga akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya di Jalan Setiabudi, Medan," jelasnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut sambungnya, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menangkap 3 remaja berinisial AJS, FA dan RS. Di lokasi juga ditemukan parang dan 2 botol minuman.

Baca Juga:

"Ketiga remaja berikut barang bukti digelandang ke Mako guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegasnya sembari menambahkan para pelaku dijerat dengan Pasal UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kompol Jama melanjutkan, Sat Reskrim Polrestabes Medan dan jajaran akan terus mengejar kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

"Pelaku geng motor dan pelaku kejahatan jalanan akan kita beri tindakan tegas dan terukur. Tim URC akan terus menggelar patroli untuk memberantas kelompok geng motor termasuk aksi tindakan kejahatan jalanan lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, markas geng motor di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung digerebek Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 4 pelaku (anggota geng motor) masing-masing berinisial MRL (18), MS (14), KF (14) dan GP (17) yang masih berstatus pelajar, dan menyita barang bukti empat senjata tajam (sajam).(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru