Minggu, 19 Januari 2025

Polda Sumut Diminta Tuntaskan Laporan Pemalsuan Sertifikat Ngendap 11 Tahun

Tumpal Manik - Senin, 07 Oktober 2024 18:39 WIB
339 view
Polda Sumut Diminta Tuntaskan Laporan Pemalsuan Sertifikat Ngendap 11 Tahun
Foto: harianSIB.com/ Tumpal Manik
TERANTAI: Ngadap Tarigan unjuk rasa di Mapolda Sumut dengan tangan dan kaki dirantai, Senin (7/10/2024).
Medan (harianSIB.com)
Meminta keadilan, Ngadap Tarigan (70), bersama sejumlah warga Desa Siboras Rakut Besi, Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun, melakukan aksi demo di depan Mapolda Sumut, Senin (7/10/2024).

Ngadap menuntut keadilan karena sudah 11 tahun kasus pemalsuan sertifikat tanah miliknya tidak kunjung tuntas.

"Sudah 11 tahun kasus ini saya laporkan, tapi sampai saat ini belum ada kelanjutan. Apakah saya bukan warga Indonesia?" ujarnya, di hadapan wartawan dan polisi yang berjaga.

Baca Juga:

Disebutnya, laporan ini berawal pada 31 Oktober 1990, ia dan istrinya membeli tanah di Desa Siboras Rakut Besi, Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun, seluas 5.214 M2 dari Sarjana Girsang dan lahan seluas 6.499 M2 dari Karen Girsang. Tanah yang ia beli ini yang kemudian ditawarkan prona.

Dia mengaku telah menjadi korban mafia tanah berinisial ES. Sertifikat tanah atas namanya diduga telah dipalsukan ES.

Baca Juga:

"Jadi hanya dengan hasil foto copy keluar surat atas nama orang lain di atas tanah saya," sebut Ngadap Tarigan.

Dalam aksinya dengan tangan dan kaki dirantai simbol terbelenggu akan ketidakadilan, Ngadap Tarigan mondar-mandir di depan gerbang Mapolda Sumut dan menjadi perhatian.

Sambil berjalan dengan tangan kaki terantai, Ngadap Tarigan meminta Polda Sumut menangkap dan memproses kasus yang dilaporkannya tersebut.

"Saya warga Indonesia, saya juga berhak dilindungi, sama dengan yang lainnya. Saya mohon kepada bapak Kapolda, saya sangat kecewa, lahan saya serobot oleh orang-orang tak bertanggungjawab," cetusnya.

Dia juga meminta Polda Sumut memanggil dan memeriksa Sekdes yang saat ini masih menjabat.

"Pasalnya, akar dari persoalan ini adalah dia. Keberanian Polda Sumut harus diuji dalam perkara ini. Saya adalah korban dan saya mempunyai semua surat-surat aslinya.
Sekdes yang menawarinya Prona sehingga kasus ini terjadi," teriaknya.

"Polda Sumut harus berani memeriksa Sekdes yang mengetahui persoalan ini," sambungnya.

Pantauan wartawan, aksi unjuk rasa tersebut mendapat perhatian warga sekitar pasalnya seorang oknum personel Polda Sumut mencoba memprovokasi massa dengan memukul mobil yang membawa speaker.

Usai menyampaikan orasinya, massa aksi diterima seorang penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut yang selanjutnya masuk ke gedung SPKT untuk ditindaklanjuti. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru