Minggu, 20 April 2025

Anggota DPRD Medan Johannes Hutagalung Minta Doa Agar Tidak Salah Langkah

Horas Pasaribu - Senin, 30 September 2024 16:38 WIB
221 view
Anggota DPRD Medan Johannes Hutagalung Minta Doa Agar Tidak Salah Langkah
Foto: SNN/Horas Pasaribu
SYUKURAN: Anggota DPRD Medan Johannes Hutagalung (pakai batik) bersama ribuan pendukungnya pada syukurannya terpilih dua periode jadi anggota dewan, Minggu (29/9), di Wisma Virgo, Jalan Pesantren, Medan Sunggal.
Medan (harianSIB.com)
Anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung meminta doa kepada seluruh masyarakat se-Dapil Medan 5 agar tidak salah langkah dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat di Legislatif. Dia berterimakasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya hingga terpilih dua periode jadi wakil rakyat.

"Dulu di periode pertama saya didukung masyarakat terpilih jadi anggota dewan periode 2019-2023. Saya berhasil mengemban tugas tapi belum bisa memuaskan hati rakyat karena masih ada "PR" yang belum tuntas. Di periode kedua ini saya mohon doa masyarakat agar saya tidak salah langkah dalam bekerja," harap Johannes, pada acara syukurannya, Minggu (29/9/2024), di Wisma Virgo, Jalan Pesantren, Medan Sunggal.

Ribuan masyarakat pendukungnya hadir di acara syukuran tersebut, termasuk dari Punguan Pomparan Si Raja Hutagalung Kota Medan. Hadir juga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang diusung PDIP Prof Ridha Darmajaya dan Abdul Rani.

Baca Juga:

Johannes Hutagalung yang pada periode pertamanya duduk di Komisi 2 bidang Kesejahteraan rakyat ini mengatakan, data rakyat kurang mampu yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) calon penerima bantuan pemerintah berjumlah 700 ribu orang.

Jumlah tersebut tidak berkurang bahkan semakin bertambah. Karena yang mengajukan bantuan keluarga kurang mampu melalui kelurahan sampai ke Dinas Sosial datanya masuk ke DTKS. Tapi tidak kunjung menerima bantuan sampai bertahun-tahun karena Kouta penerima.banguan dari pemerintah pusat jumlahnya terbatas.

Baca Juga:

Pada periodenya yang kedua ini, dia bersama fraksinya PDIP akan menginisiasi agar Pemko menampung anggaran untuk warga yang "mengantre" di DTKS di APBD. Pasalnya, Kota Medan memiliki Perda Penanggulangan Kemiskinan, sehingga ada payung hukumnya untuk menampung anggaran mengentaskan kemiskinan .

"Nanti bisa kita data berapa jumlah warga yang bisa ditampung di APBD. Kita akan minta data dievaluasi lagi, mana-mana warga yang sangat layak menerima bantuan. Bila perlu musyawarah kelurahan (Muskel) kita ulang untuk menghasilkan data miskin yang benar-benar valid," terangnya.

Selain itu, Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar, PUD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PUD Pembangunan manajemennya mesti dievaluasi. Fraksi PDIP akan mendesak wali kota dan wakil wali kota terpilih nanti benar-benar serius terhadap ketiga PUD ini. Karena selama ini hanya PUD Pasar yang menghasilkan PAD, itupun dinilai kurang maksimal hasil yang didapat.

Sementara dua PUD lagi PUD RPH dan PUD Pembangunan terus merugi, tidak ada PAD yang dihasilkan.

"Di periode ini, PDIP akan mendesak pemko supaya benar-benar serius terhadap PUD dan menyerahkan manajemennya kepada orang-orang yang mampu membuat PUD menghasilkan PAD. Tidak boleh lagi ada alasan Direksi mengatakan PUD merugi, jika tidak mampu memberikan hasil, direksinya diganti saja. Kan ketika seleksi mereka berjanji memajukan PUD," tegasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru