Kamis, 19 Desember 2024

DPRD SU Desak Pj Gubernur dan Bea Cukai Segera Lakukan Operasi Pasar Razia Peredaran Rokok Ilegal

Firdaus Peranginangin - Rabu, 25 September 2024 19:56 WIB
397 view
DPRD SU Desak Pj Gubernur dan Bea Cukai Segera Lakukan Operasi Pasar Razia Peredaran Rokok Ilegal
Foto: SNN/Firdaus
Salmon Sumihar Sagala
Medan (harianSIB.com)
Kalangan DPRD Sumut mendesak Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian segera melakukan operasi pasar merazia peredaran rokok ilegal yang semakin marak di daerah ini, karena keberadaannya sangat merugikan, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun kesehatan.

Desakan itu disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan Salmon Sumihar Sagala dan anggota FP Golkar Frans Dante Ginting kepada wartawan, Rabu (25/9/2024), melalui telepon dari Medan, menanggapi semakin maraknya peredaran rokok ilegal di Sumut.

"Seperti kita ketahui, Pj Gubernur telah mengeluarkan surat keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/474/KPTS/2024 tentang pembentukan kelompok kerja kegiatan penegakan hukum melalui sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal di Sumut. Sudah saatnya kelompok kerja ini bereaksi melakukan razia terhadap peredaran rokok ilegal ini," kata Salmon.

Baca Juga:

Diakui Sumihar, untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini secara efektif, diperlukan pendekatan yang menyeluruh dan strategi yang terintegrasi, serta melibatkan aparat hukum seperti Bea Cukai, kepolisian, Disperindag Sumut dan instansi terkait lainnya.

"Jika terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum mengedarkan rokok ilegal, pelakunya harus diberi sanksi hukum, termasuk produsen, distributor, maupun pengecer," tegas Salmon, seraya mengimbau masyarakat luas tentang bahaya rokok ilegal, baik dari segi kesehatan maupun kerugian negara, karena hilangnya potensi pendapatan pajak.

Baca Juga:

Ditambahkan anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, dalam operasi pasar atau razia rokok ilegal ini harus menggunakan teknologi dan sistem tracking, berupa pelacakan digital pada setiap bungkus rokok (misalnya QR code atau sistem pelabelan canggih) untuk memastikan setiap produk yang beredar legal dan bisa dilacak.


Frans Dante Ginting.(Foto: SNN/Firdaus)

Frans Dante Ginting juga sangat sependapat agar Pj Gubernur Sumut segera melakukan razia terhadap peredaran rokok ilegal ini, sebab jika dibiarkan terus berlangsung, negara akan terus kehilangan pendapatan pajak dan cukai. Padahal, cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi negara.

"Negara berpotensi kehilangan miliaran rupiah dari cukai dan pajak rokok, sehingga sangat berdampak langsung pada anggaran negara yang bisa digunakan untuk sektor-sektor publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur," tandas Frans Dante, sembari menambahkan peredaran rokok ilegal mendorong berkembangnya pasar gelap, yang biasanya terkait dengan kegiatan ekonomi kriminal lainnya.

Selain itu, kata Frans Dante, dampak mengkonsumsi rokok ilegal dapat memperburuk kesehatan masyarakat dan peningkatan penyakit pernapasan, kanker dan penyakit terkait lainnya serta berdampak negatif pada sektor formal industri tembakau, yakni terjadinya penurunan pendapatan, pemutusan hubungan kerja dan penurunan investasi di sektor ini.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru