KPU Medan Tetapkan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Paslon Wali Kota Terpilih
Medan (harianSIB.com)KPU Medan menetapkan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpi
Kesepakatan itu dituangkan pada Deklarasi Kampanye Damai KPU Deliserdang, mengawali masa kampanye di Lapangan Alun-alun Pemkab Deliserdang, Selasa (24/9/2024) di Lubukpakam.
Penandatanganan itu dilakukan 3 Paslon yakni, Sofyan Nasution-Junaidi Parapat, Asri Ludin Tambunan-Lomlom Suwondo, dan Paslon HM Ali Yusuf Siregar, di hadapan seluruh Komisioner KPU, dan Forkopimda Deliserdang.
Baca Juga:
Paslon, Parpol pengusul, beserta tim kampanye dan pendukung berjanji, mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisi SARA dan tanpa politik uang.
Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Ketua KPU Deliserdang, Relis Yanthy Panjaitan bersama komisioner Ziaulhaq Siregar, Uswatun Hasanah Harahap, dan Desy Choirunnisa Lubis, Erdinata Sinuhaji serta Sekretaris KPU Deliserdang, Nazrul Nasution, mengatakan Deklarasi itu mengawali tahapan masa kampanye, dimulai 25 September hingga 23 November 2024.
Diyakini semua Paslon bupati dan wakil bupati, serta tim kampanye akan melaksanakan Pilkada secara damai sebagaimana akan diikrarkan oleh paslon, karena melaksanakan Pemilu damai ini, selaras dengan niat luhur pencalonan para paslon masing-masing. (**).
Medan (harianSIB.com)KPU Medan menetapkan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpi
Medan (harianSIB.com)KPU Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Gubernur dan
Sidikalang (harianSIB.com)Satu rumah semi permanen terbakar diduga diakibatkan arus pendek (korsleting listrik) di Dusun 5 Sindidin Desa Jum
Tanjungbalai (harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungbalai akhirnya menjatuhkan vonis mati terhadap tiga terdakwa ka
Lubukpakam (harianSIB.com)Pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 152/PHPU.BUPXXIII/2025, tertanggal 4 Februari 2025, KPU De