Senin, 16 Desember 2024

KPU Medan Tetapkan 3 Paslon Pilkada 2024, Besok Pencabutan Nomor

Horas Pasaribu - Minggu, 22 September 2024 21:45 WIB
346 view
KPU Medan Tetapkan 3 Paslon Pilkada 2024, Besok Pencabutan Nomor
Foto: Dok/KPU Medan
RAPAT PLENO: KPU Medan sedang melakukan rapat pleno penetapan tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Minggu (22/9/2024), di KPU Medan.
Medan (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota peserta Pilkada Medan 2024, Minggu (22/9) di KPU Medan.

Ketiga paslon tersebut yakni, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, diusung Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.

Pasangan kedua, Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, diusung PDI Perjuangn, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB. Serta pasangan ketiga, Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Lubis yang diusung PKS.

Baca Juga:

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno tertutup dipimpin Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, didampingi keempat komisioner lainnya Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Bobby Niedal Dalimunthe, Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Saut Haornas Sagala.

Tahapan selanjutnya, kata Mutia, adalah pengundian nomor urut besok, Senin (23/9), di Hotel Selecta pukul 19.00 WIB. Dalam pengundian nomor urut itu, seluruh paslon harus hadir tidak boleh diwakilkan.

Baca Juga:

"Setelah itu, mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 adalah masa kampanye. dan 27 November pemilihan," kata Mutia. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru