Hal itu disampaikan Sekretaris Organda Medan, Jaya Sinaga kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (17/9/2024), menanggapi adanya keluhan dari para operator dan pengemudi AKDP arah Tanah Karo-Dairi tentang dugaan prilaku diskriminatif dari Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan.
"Kalau memang armada AKDP maupun armada Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih dibenarkan membawa penumpang ke inti Kota Medan hingga batas jalan lingkar luar (mulai dari Jalan Tritura hingga jalan ringroad dan Jalas Asrama), ya.. berlakukan itu kepada semua, jangan ada diskriminasi. Segera itu evaluasi kebijakan yang berlaku sekarang," kata Jaya Sinaga.
Baca Juga:
Baca Juga:
MENGELUH
Sebelumnya diberitakan, para pengemudi dan operator AKDP jurusan Medan-arah Dairi, Samosir, Humbahas, Tapteng bahkan Nangru Aceh Darussalam (NAD) mengeluhkan sikap Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang terkesan diskriminatif kepada mereka, sehingga menderita rugi yang tidak sedikit.
Kepada Jurnalis SIB News Network (SNN) di Medan, Sabtu (14/9/2024), para pengemudi dan operator AKDP secara terpisah menjelaskan, mereka menyebut Pemko Medan melalui Dishub terkesan bertindak diskriminatif, karena semua AKDP yang datang dari arah Tanah Karo-Dairi hanya diperbolehkan sampai Jalan Jamin Ginting batas Simpang Selayang terus ke Jalan Setia Budi-Ringroad hingga Terminal Pinang Baris.
"Satu unit AKDP pun tak dibenarkan membawa penumpang melewati Jalan Jamin Ginting batas Simpang Selayang ke arah inti kota atau belok dari Jalan Setia Budi menuju Jalan Ngumban Surbakti, apalagi bila hari masih siang. Bila ada yang melanggar, bisa langsung ditindak karena ada rambu larangan masuk terpasang di Simpang Selayang dan Simpang Jalan Setia Budi-Jalan Ngumban Surbakti. Rambu lalu lintas tanda larangan masuk AKDP juga terpasang di persimpangan Jalan Luku I - Jalan Pintu Air IV," kata para pengemudi dan operator perusahaan AKDP.
"Terus terang, akibat pembatasan atau perubahan rute AKDP khusus arah Tanah Karo-Dairi ini, penumpang kami sudah berkurang 30-40 persen, yang otomatis membuat pendapatan perusahaan AKDP dan para supir jadi menurun," kata mereka.
Sementara di sisi lain, lanjut mereka, armada AKDP yang datang dari arah Selatan seperti Siantar-Parapat justru bebas membawa penumpang melewati batas Terminal Ampas ke arah Jalan Tritura, Jalan Jenderal AH Nasution, Jalan Ngumban Surbakti dan sekitar kawasan Universitas Negeri Medan (Unimed).
"Bahkan tidak sedikit perusahaan bus AKDP dan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) yang bebas buka loket tempat mangkal menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan AH Nasution, Jalan Ngumban Surbakti hingga Jalan Ringroad seperi Intra, eldivo, Sentosa, Rajawali, Medan Jaya, Pinem, Paimaham dan sejumlah AKAP jurusan Medan-Aceh," kata mereka.
Fakta itu, menurut para pengemudi dan operator AKDP jurusan Dairi searahnya, jelas menunjukkan adanya sikap diskriminatif dari Pemko Medan.
Karena itu, menurut mereka, hal itu juga hendaknya ikut dijadikan pihak Inspektorat sebagai bahan pemeriksaan terhadap Kadishub Medan.
"Entah pula karena ada sesuatu diberikan kepada Dishub Medan, maka AKDP Sentosa, Intra, Eldivo bisa bebas mangkal dan menaikkan penumpang di pinggir Jalan Ngumban Surbakti. Demikian juga armada-armada AKDP yang bebas mangkal dan menaikkan penumpang di kawasan Unimed seperti Pelita Paradep, Sampri, Dairi dan Sejahtera. Itu juga harus diikutkan Inspektorat jadi bahan pemeriksaannya kepada Kadis Perhubungan Medan," kata mereka. (*)
Tanjungmorawa (harianSIB.com)PTPN I Regional 1 Tanjungmorawa melaksanakan penanaman bibit pohon tanaman keras jenis produktif di Bantaran Su
Pematangsiantar (harianSIB.com)Personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar memasang petunjuk arah jalan alternatif di beberapa titik persimpa
Tanjungbalai (harianSIB.com)Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara memimpin penanaman jagung sebagai upaya mendukung program 100 hari ker
New Delhi (harianSIB.com)India mengambil tindakan keras terhadap pernikahan anak ilegal di wilayah timur lautnya. Langkah ini menyebabkan ha