Rabu, 05 Februari 2025

Sidang Kasus Rospita Tampubolon: Dua Ahli Dihadirkan untuk Menyangkal Status Anak Kandung

Tulus P Tarihoran - Senin, 16 September 2024 19:10 WIB
266 view
Sidang Kasus Rospita Tampubolon: Dua Ahli Dihadirkan untuk Menyangkal Status Anak Kandung
Foto: Dok/Djonggi
BERI PENJELASAN: Djonggi Simorangkir memberikan penjelasan usai sidang di PTUN Medan, Rabu (11/9/2024).
Medan (harianSIB.com)
Kuasa hukum Darnelt Berwalt alias Josua, Djonggi Simorangkir, menghadirkan dua ahli dalam sidang lanjutan terkait surat keterangan yang dikeluarkan Lurah Jatinegara Binjai mengenai Rospita Tampubolon, Rabu (12/9/2024).

Djonggi menjelaskan kepada SIB News Network (SNN), Sabtu (14/9/2024), kedua ahli tersebut, yaitu Drs Warisman Sinaga, M.Hum, ahli Bahasa Batak dari USU, dan Dr Faisal Akbar Nasution, SH, M.Hum, ahli Hukum Tata Negara dan HAM, dihadirkan untuk membuktikan bahwa Rospita bukan anak kandung Demak Tampubolon.

Warisman Sinaga menerjemahkan bukti surat pangakuan dari Demak Tampubolon yang tidak menyebutkan nama Rospita, sedangkan Faisal Akbar Nasution menyoroti ketidaksesuaian tanda tangan dan tanggal pada surat keterangan yang diterbitkan lurah.

Baca Juga:

Sidang sempat memanas ketika majelis hakim, Darma Setia Budianson Purba, memaksa Warisman untuk menerjemahkan bukti dari tergugat intervensi, Betty Ayu. Djonggi menyatakan keberatan dan menegaskan bahwa Warisman hanya dihadirkan untuk menerjemahkan bukti pangakuan Demak Tampubolon, bukan bukti lain.

Djonggi juga memprotes sikap kuasa hukum tergugat yang dinilainya tidak serius dalam persidangan. Ia meminta hakim untuk menegur tergugat yang dianggap mengobrol dan tertawa-tawa selama sidang.

Baca Juga:

Sidang yang berlangsung hampir lima jam itu akhirnya ditunda hingga Rabu, 25 September 2024, untuk pemeriksaan berkas dan mendengarkan kesaksian dari pihak tergugat. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
JTP Melaju Jadi Bupati Taput

JTP Melaju Jadi Bupati Taput

Taput (harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalildalil Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) nom