Sanggam SH Bakkara: Kembalikan 15.000 Ha Hutan Mangrove Sumut yang Rusak Berat ke Posisi dan Fungsi Semula
Medan (harianSIB.com)Tokoh masyarakat Sumut, Sanggam SH Bakkara menegaskan lahan hutan mangrove seluas 15.000 hektar (Ha) yang rusak berat d
"Sebagai Menteri ATR/BPN, tanggung jawab dalam program reforma agraria sangat penting untuk memastikan pemerataan akses lahan bagi masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang kurang beruntung seperti petani kecil dan masyarakat adat," tandas Frans Dante Ginting kepada wartawan, Rabu (11/9/2024) melalui telepon di Medan.
Dalam program reforma agraria ini, tambah Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini, Sumut sudah lama menunggu kedatangan AHY, karena daerah ini termasuk gudangnya masalah tanah, baik yang bersentuhan dengan mafia tanah, penyerobotan tanah masyarakat adat maupun kasus tanah eks perkebunan.
Baca Juga:
"Sebenarnya masyarakat Sumut sudah lama merindukan Menteri ATR/BPN ini turun gunung ke Sumut menuntaskan kasus-kasus tanah dalam program reforma agraria sekaligus menggebuk mafia tanah penyerobot tanah-tanah rakyat," tegas anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini.
Sebenarnya, tambah Frans Dante, dalam reforma agraria ini sangat menguntungkan masyarakat, karena lahan negara atau lahan perkebunan milik negara yang tidak produktif atau lahan terlantar akan didistribusikan kepada petani kecil, masyarakat adat, dan kelompok lain yang membutuhkan, secara adil dan transparan.
Baca Juga:
Selain itu, katanya, memberikan sertifikat hak atas tanah kepada penerima lahan sebagai bukti legal yang sah, demi kepastian hukum dan mencegah konflik di masa depan serta memberikan dukungan untuk pemberdayaan ekonomi bagi penerima lahan, misalnya melalui akses ke modal, teknologi pertanian, dan pelatihan.
"Yang paling ditunggu masyarakat dalam program reforma agraria ini, penyelesaian sengketa tanah bermasalah, memberantas mafia tanah, termasuk mediasi antara pihak yang bersengketa dan penyelesaian hukum jika diperlukan," tandasnya.
Penegasan itu disampaikan Frans Dante menanggapi berita yang dilansir Harian SIB, Rabu (11/9/2024) terkait adanya persetujuan Komisi II DPR RI terhadap anggaran Rp6,4 triliun untuk Kementerian ATR/BPN di tahun 2025. Menteri ATR/BPN AHY menyebut anggaran itu nantinya dilakukan salah satunya untuk Reforma Agraria.
"Pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2025 sebesar Rp 6.454.781.052.000. Alokasi yang sudah disiapkan ini, baik untuk melanjutkan program Reforma Agraria, namun secara khusus juga tetap bisa dijalankan dengan baik tugas-tugas Kementerian ATR/BPN di pusat, kantor wilayah provinsi, juga di tingkat kantor pertanahan kabupaten/kota bisa dijalankan secara optimal," ujar AHY.(*)
Medan (harianSIB.com)Tokoh masyarakat Sumut, Sanggam SH Bakkara menegaskan lahan hutan mangrove seluas 15.000 hektar (Ha) yang rusak berat d
Medan (harianSIB.com)Memperingati Hari Pohon Sedunia 2024, Royal Botanica Park sebagai kawasan hunian terbaru dari pengembang terkemuka Kot
Medan (harianSIB.com)Dua pria mengendarai mobil terekam CCTV mencuri puluhan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg di Jalan Tuba II, Kecamatan Medan
Medan (harianSIB.com)Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan RI tahun 2024 untuk wila
Medan (harianSIB.com)Nilai ekspor Sumatera Utara (Sumut) melalui pelabuhan muat pada Oktober 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dibandi