
HKBP Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat dan Jaga Kelestarian Alam Tano Batak
Taput(harianSIB.com)Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat
Surat rekomendasi tersebut ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni dengan nomor: 180/ 3353/Sekr DPRD/VIII/2024 tertanggal 28 Agustus 2024.
Dari pantauan SNN, Kamis (5/9/2024), pada surat rekomendasi itu tertulis ada 4 butir pernyataan dari Komisi C terkait masalah PT Bank Sumut dan Tianas Br Situmorang.
Baca Juga:
Pertama, Komisi C meminta PT Bank Sumut menyelesaikan semua permasalahan hukum yang diadukan Tianas Br Situmorang sekaligus mengembalikan hak-haknya. Disamping itu, Komisi C meminta agar menjaga nama baik PT Bank Sumut dan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik pemerintah Sumatera Utara itu.
Selanjutnya, butir kedua surat rekomendasi tersebut Komisi C DPRD Sumut meminta agar PT Bank Sumut memberikan sanksi tegas kepada pihak internal yang terlibat.
Baca Juga:
Sementara butir ketiga menyebutkan Komisi C mendukung penuh proses hukum yang ditangani penegak hukum dan memberikan peluang jika berkesempatan berdamai (Restorative Justice).
Butir yang keempat, Komisi C meminta PT Bank Sumut memperbaiki Standard Operational Procedure (SOP) terkait penyaluran kredit dam penanganan kredit macet.
Terlihat, surat rekomendasi tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sumut, Dr Sutarto MSi.(**)
Taput(harianSIB.com)Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat
Medan(harianSIB.com)Wagub Sumut Surya menerima kunjungan kerja reses anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI)
Medan(harianSIB.com) Banjir bandang menerjang Kecamatan Barus di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (16/4/2025). Bencana alam ter
Jakarta(harianSIB.com)Dalam upaya memperkuat peran advokat sebagai penjaga hak asasi manusia (HAM), Budidjaja Institute bersama LSM Law Offi