Sabtu, 19 April 2025

Canangkan Desa Bersinar, Darma Wijaya Tegaskan Komitmen Pemkab Sergai Perangi Narkoba

Rimpun H Sihombing - Kamis, 05 September 2024 09:53 WIB
364 view
Canangkan Desa Bersinar, Darma Wijaya Tegaskan Komitmen Pemkab Sergai Perangi Narkoba
Foto Dok/Diskominfo
Bupati Sergai, H Darma Wijaya memukul gong saat pencanangan Desa Bersinar di Desa Dolokmanampang, Kecamatan Dolokmasihul, Rabu (4/9/2024).
Sergai (harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai komit dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
.
Hal itu ditegaskan Bupati Sergai, H Darma Wijaya saat pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Dolokmanampang, Kecamatan Dolokmasihul; Rabu (4/9/2024).

"Pencanangan ini merupakan komitmen bersama antara Pemkab Sergai dan BNN dalam memerangi penyalahgunaan narkoba," tegasnya.


Baca Juga:
Bupati Sergai, H Darma Wijaya melantik Relawan Anti Narkoba pada pencanangan Desa Bersinar di Desa Dolokmanampang, Kecamatan Dolokmasihul, Rabu (4/9/2024). (Foto Dok/Diskominfo)

Darma Wijaya menyebut program desa Bersinar bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di tingkat desa, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan yang komprehensif.

Baca Juga:

"Dengan adanya desa Bersinar, Desa Dolokmanampang diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BNNK Sergai, Henri Liranto Petrus Sihombing mengungkapkan kekhawatiran mengenai perkembangan ancaman narkoba yang semakin dekat dan nyata. Dampak dari penyalahgunaan narkoba dinilai sangat kompleks dan mengancam eksistensi bangsa Indonesia di masa depan.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran aktif kepala desa dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pedesaan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Henri Liranto juga melaporkan bahwa pada tahun ini, BNN Sergai akan mencanangkan dua desa Bersinar, yaitu Desa Dolokmanampang, Kecamatan Dolokmasihul dan Desa Seirejo, Kecamatan Seirampah. Pencanangan ini juga akan diikuti dengan pelantikan relawan anti narkoba di kedua desa tersebut.

"Semoga melalui pencanangan hari ini, Desa Dolokmanampang, Kecamatan Dolokmasihul dapat menjadi contoh sukses sebagai desa bersih narkoba," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sergai juga melantik relawan anti narkoba. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru