Kamis, 19 Desember 2024

Pdt Penrad Siagian: Sumut Masuk Kategori Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Firdaus Peranginangin - Rabu, 04 September 2024 15:27 WIB
1.104 view
Pdt Penrad Siagian: Sumut Masuk Kategori Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Foto SNN/Firdaus Peranginangin
Anggota DPD RI terpilih yang juga Pendiri Paritas Institute Pdt Penrad Siagian sedang memberikan pandangan dalam diskusi terbatas, Rabu (4/9/2024) di salah satu hotel Jalan H Adam Malik - Sekip Medan.
Medan (harianSIB.com)
Anggota DPD RI terpilih Pdt Penrad Siagian menegaskan, Sumut sudah masuk kategori darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebab berdasarkan data sistem informasi online, pada tahun 2023 dilaporkan ada 1.728 kasus kekerasan terhadap anak.

Dari 1.728 kasus tersebut, tambah Penrad Siagian, 864 diantaranya mengalami kekerasan fisik, 282 kekerasan psikis, 782 kasus kekerasan seksual, 8 eksploitasi, 2 Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 221 kasus penelantaran dan 214 kasus kekerasan lainnya.

Hal itu ditegaskan Pendiri Paritas Institute Penrad Siagian bersama Lembaga Mitra Center For Security and Walfare Studi FISIP Universitas Airlangga, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI dan Friedrich Ebert Stiftung (FES) dalam diskusi terbatas, Rabu (4/9/2024) di salah satu hotel Jalan H Adam Malik - Sekip Medan.

Selain itu, tambah Pendeta GBKP ini, ada juga dilaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 883 kasus dan kekerasan terhadap laki-laki sebanyak 446 kasus, sehingga kasus kekerasan ini di Sumut dikategorikan sangat tinggi, jika dibandingkan dengan provinsi lain.

"Dari data yang ada, Propinsi Sumut merupakan jumlah terbesar kedua kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam konflik sosial setelah Papua. Karena itu, kita harus menyatakan Sumut dalam kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Ditambahkan Penrad, salah satu dampak dari tingginya kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di Sumut, terkait dengan pendidikan, sebab daerah ini masuk peringkat ke dua tertinggi di Indonesia, anak putus sekolah mulai dari tingkat SD hingga SLTA yang mencapai angka 7,6 ribu anak putus sekolah.

"Jika hal ini terus dibiarkan, bagaimana mungkin anak-anak dan generasi muda Propinsi Sumut akan menjadi bagian dari gerakan menuju Indonesia Emas 2045, tandas Penrad yang dikenal aktivis kritis terhadap kebijakan yang tidak memihak rakyat kecil.

Atas dasar itu, Penrad berkomitmen akan menjadikan isu perlindungan terhadap perempuan dan anak di Propinsi Sumut maupun secara nasional serta bidang kesehatan bagi perempuan dan anak maupun pendidikan dalam agenda advokasinya sebagai anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 di Jakarta.

"Jangan pernah melupakan bahwa perempuan merupakan tiang peradaban bagi masyarakat dan anak generasi masa depan sebuah bangsa. Untuk itu, saya berharap agar semua stakeholder terkait menjadikan isu ini menjadi prioritas dan agenda ke depan untuk mewujudkan masyarakat Sumut yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045," katanya.

Hadir dalam diskusi terbatas tersebut Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sumut Emir Mahbob Lubis SSTP MAP dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumut Sri Suriani Purnamawati SSi Apt M Kes.

Sri Suriani juga menjelaskan penduduk Sumut pada tahun 2023, berjumlah 15,4 juta jiwa yang terdiri dari laki-laki 50,05 persen, perempuan 49,95 persen, anak 4,6 juta (29,88 persen), dengan total keseluruhan perempuan dan anak mencapai 65,82 persen.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru