Medan (harianSIB.com)Anggota DPD RI terpilih
Pdt Penrad Siagian menegaskan,
Sumut sudah masuk kategori darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebab berdasarkan data sistem informasi online, pada tahun 2023 dilaporkan ada 1.728 kasus kekerasan terhadap anak.
Dari 1.728 kasus tersebut, tambah Penrad Siagian, 864 diantaranya mengalami
kekerasan fisik, 282
kekerasan psikis, 782
kasus kekerasan seksual, 8
eksploitasi, 2
Tindak Pidana Perdagangan Orang (
TPPO), 221
kasus penelantaran dan 214 kasus kekerasan lainnya.
Hal itu ditegaskan Pendiri
Paritas Institute Penrad Siagian bersama
Lembaga Mitra Center For Security and Walfare Studi FISIP Universitas Airlangga,
Kementerian Koordinator (
Kemenko)
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI dan Friedrich Ebert Stiftung (FES) dalam diskusi terbatas, Rabu (4/9/2024) di salah satu hotel Jalan H Adam Malik - Sekip Medan.
Selain itu, tambah Pendeta GBKP ini, ada juga dilaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 883 kasus dan kekerasan terhadap laki-laki sebanyak 446 kasus, sehingga kasus kekerasan ini di
Sumut dikategorikan sangat tinggi, jika dibandingkan dengan provinsi lain.
"Dari data yang ada, Propinsi
Sumut merupakan jumlah terbesar kedua kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam konflik sosial setelah Papua. Karena itu, kita harus menyatakan
Sumut dalam kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Ditambahkan Penrad, salah satu dampak dari tingginya kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di
Sumut, terkait dengan pendidikan, sebab daerah ini masuk peringkat ke dua tertinggi di Indonesia, anak putus sekolah mulai dari tingkat SD hingga SLTA yang mencapai angka 7,6 ribu anak putus sekolah.
"Jika hal ini terus dibiarkan, bagaimana mungkin anak-anak dan generasi muda Propinsi
Sumut akan menjadi bagian dari gerakan menuju Indonesia Emas 2045, tandas Penrad yang dikenal aktivis kritis terhadap kebijakan yang tidak memihak rakyat kecil.
Atas dasar itu, Penrad berkomitmen akan menjadikan isu perlindungan terhadap perempuan dan anak di Propinsi
Sumut maupun secara nasional serta bidang kesehatan bagi perempuan dan anak maupun pendidikan dalam agenda advokasinya sebagai anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 di Jakarta.
"Jangan pernah melupakan bahwa perempuan merupakan tiang peradaban bagi masyarakat dan anak generasi masa depan sebuah bangsa. Untuk itu, saya berharap agar semua stakeholder terkait menjadikan isu ini menjadi prioritas dan agenda ke depan untuk mewujudkan masyarakat
Sumut yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045," katanya.
Hadir dalam diskusi terbatas tersebut Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol
Sumut Emir Mahbob Lubis SSTP MAP dan Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan Perlindungan
Anak dan Keluarga Berencana
Sumut Sri Suriani Purnamawati SSi Apt M Kes.
Sri Suriani juga menjelaskan penduduk
Sumut pada tahun 2023, berjumlah 15,4 juta jiwa yang terdiri dari laki-laki 50,05 persen, perempuan 49,95 persen, anak 4,6 juta (29,88 persen), dengan total keseluruhan perempuan dan anak mencapai 65,82 persen.(*)
Editor
: Bantors Sihombing