Sabtu, 19 April 2025

Kasus Dugaan Korupsi Proyek DED di Disdik Binjai Harus Diusut Tuntas, Nilai Kerugian Capai Rp640 Juta

Tanda Monang Pasaribu - Jumat, 30 Agustus 2024 17:49 WIB
566 view
Kasus Dugaan Korupsi Proyek DED di Disdik Binjai Harus Diusut Tuntas, Nilai Kerugian Capai Rp640 Juta
(Foto: Dok/Badia)
Ir. Badia Tampubolon
Medan (harianSIB.com)

Kasus dugaan korupsi terkait proyek Detail Engineering Design (DED) atau dokumen desain teknis bangunan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Binjai tahun anggaran 2021, yang memiliki nilai lebih dari Rp700 juta, diminta untuk diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Permintaan ini muncul agar kasus tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Sarjana Pendamping Desa/Kelurahan Sumatera Utara (LSPDK) Sumut, Ir. Badia Tampubolon, saat diwawancarai jurnalis SIB News Network (SNN), di Medan, menanggapi berita yang dimuat di Harian SIB terkait penahanan mantan Kadis Pendidikan Binjai dan dua rekannya oleh Kejari, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga:

Menurut Badia Tampubolon, berdasarkan perhitungan ahli, dugaan korupsi pada proyek DED atau dokumen desain teknis bangunan yang mencakup gambar teknis, spesifikasi teknis, spesifikasi umum, volume, serta biaya pekerjaan di Dinas Pendidikan Binjai tahun anggaran 2021, telah merugikan negara dengan estimasi sementara sebesar Rp640 juta.

"Dugaan tindak pidana korupsi ini telah menjadi perhatian masyarakat di Kota Binjai, terutama karena pekerjaan tersebut diduga fiktif dengan modus tidak menyesuaikan harga," tegasnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Badia Tampubolon meminta, agar aparat penegak hukum segera memeriksa dan mengusut tuntas proyek DED di Dinas Pendidikan Kota Binjai. Ia juga menekankan pentingnya dilakukan audit terhadap proyek tersebut.

"Kami mendesak agar aparat penegak hukum memeriksa dan mengusut tuntas proyek DED di Dinas Pendidikan Kota Binjai, dan proyek ini harus segera diaudit," tandasnya.

Selain itu, Badia juga mengimbau masyarakat setempat dan berbagai kalangan di Kota Binjai untuk memberikan perhatian terhadap proyek-proyek yang sedang dikerjakan di instansi pendidikan tersebut.

Secara terpisah, dua pemerhati pendidikan, Drs. Anton S (mantan guru swasta) dan Drs. Darwin S (pensiunan guru PNS), turut mendesak aparat penegak hukum agar melanjutkan penyelidikan secara estafet terhadap kasus dugaan korupsi proyek DED di Disdik Kota Binjai. Mereka berharap aparat segera menetapkan tersangka baru untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Aparat penegak hukum seharusnya tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus ini dan menetapkan tersangka baru agar masalahnya transparan serta jelas di mata masyarakat luas," ujar kedua pemerhati tersebut. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru