Kamis, 06 Februari 2025

Kejati Sumut Terima Penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup

Martohap Simarsoit - Jumat, 30 Agustus 2024 13:46 WIB
314 view
Kejati Sumut Terima Penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup
foto:dok/Penkum Kejatisu
Kajati Idianto saat menerima penghargaan, Kamis (29/8/2024) di Kidul Boyolali Jateng.
Medan (harianSIB.com)

Kejati Sumut menerima penghargaan Anugerah Konservasi Alam 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK). Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya kepada Kajati Idianto, di acara puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) di Alun-alun Kidul, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (29/8-2024).

Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu yang juga mantan Kasi Penkum, Yos A Tarigan, Jumat ( 30/8/2024) menyampaikan, Kejati Sumut mendapat penghargaan sebagai lembaga pemerintah atas dukungan dan komitmen penegakan hukum yang dilakukan secara kolaboratif dan inovatif.

Komitmen penegakan hukum ni diterapkan Kejati Sumut dalam penyelesaian penguasaan hutan negara yang telah terbit alas hak sertifikat hak milik di atasnya, yaitu pada kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut seluas 97,8 Hektar.

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu lanjut Yos Tarigan dalam keterangan tertulisnya, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan, bahwa upaya memasyarakatkan konservasi alam nasional, adalah sikap gaya hidup dan budaya bangsa mempromosikan kelestarian dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam.

"Peringatan HKAN selebrasi sekaligus kontemplasi memberikan gambaran tentang menjaga hutan dan kawasan hutan sebagai elemen dan struktur pembentuk bentang alam dan lingkungan serta semua faktor yang saling mempengaruhi di dalamnya," kata Siti Nurbaya. (**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru