Kapolrestabes Medan Cek Lokasi Pospam Nataru di Stasiun KA Pada Tengah Malam
Medan (harianSIB.com)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengecek lokasi Pos Pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru (Natar
Namun, Poltak kembali kecewa. Pasalnya, gelar perkara yang dijadwal Jumat (16/8/2024), harus dibatalkan.
"Undangan gelar perkara khusus sudah kita terima untuk diikuti pada Jumat (16/8/2024), namun penyidik menelepon menyatakan ditunda," ujarnya, Minggu (25/8/2024) malam.
Baca Juga:
Poltak melanjutkan, sebelum dapat Jumat (23/8/2024), penyidik kembali menelepon menyebut gelar perkara khusus kembali dibatalkan karena terlapor juga tidak bisa hadir.
"Saya kecewa dengan penundaan sampai 2 kali. Saya datangi Polda Sumut pada Jumat (23/8/2024), untuk mempertanyakan penundaan yang terjadi dan saya mendapatkan jawaban akan dijadwal ulang pada Jumat (30/8/2024) mendatang," ucapnya.
Baca Juga:
Hal itu diketahui usai berbicara dengan anggota Wassidik, AKP Mulyadi, yang menyebut gelar perkara khusus akan dijadwal ulang.
"Disebutkan Mulyadi, gelar khusus yang akan dilangsungkan pada Jumat (30/8/2024) akan dihadiri ahli. Dan datang atau tidak datang terlapor, sidang akan tetap berlangsung," tandas Poltak, menirukan ucapan Mulyadi sembari mendesak Polda Sumut tidak lagi menunda-nunda.
Terpisah, Mulyadi yang dihubungi SIB News Network (SNN) mengatakan, gelar perkara khusus akan dilakukan pada Jumat mendatang, namun tidak bisa memastikan kehadiran terlapor.
"Kalau hadirnya (terlapor) saya tidak tahu dan gelar tetap dilaksanakan (meski tanpa terlapor),".tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Poltak kecewa dengan dikeluarkannya SP3 atas perkara kliennya dan mendatangi Polda Sumut untuk mempertanyakan kebenaranSP3tersebut.
"Saya sangat kecewa dengan dikeluarkannyaSP3atas laporan klien kami," ujar Poltak, sembari menyebut sebelumnya sudah dilayangkan surat untuk dilakukangelar perkara khususpada Rabu (10/7/2024)," ucapnya, Rabu (14/8/2024) lalu.
Menurutnya, penetapan penghentian laporan yang merupakan hasil gelar perkara pada Jumat (28/6/2024) lalu, dinilai tidak sesuai dari hasil pengecekan di lapangan.
"Mereka sama sekali tidak memakai bukti-bukti yang diajukan pelapor. Dengan demikian, disebut tidak terbukti melakukan perusakan atau turut serta atau menyuruh melakukan dan membantu melakukan perusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 Juncto Pasal 55, 56 KUHPidana yang dilaporkanHenri Siregar, sehingga dihentikan karena dianggap tidak memenuhi unsur tindak pidana," ucapnya. (**)
Medan (harianSIB.com)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengecek lokasi Pos Pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru (Natar
Tebingtinggi (harianSIB.com)Perayaan Natal keluarga besar Polres Tebingtinggi berlangsung hikmat dan penuh sukacita, Kamis (19/12/2024) sore
Tapanuli Selatan (harianSIB.com)Diperkirakan 1.559 jiwa warga terdampak banjir bandang Desa Kota Tua, Kecamatan Tantom Angkola, Kabupaten T
Simalungun (harianSIB.com)Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Silimak
Deliserdang (harianSIB.com)Perayaan Natal Oikumene Kecamatan Beringin yang pendanaannya didukung daba desa berlangsubg sukses dan meriah di