Senin, 23 Desember 2024

Hendri Duin Imbau Warga Bayar PBB untuk Pembangunan Kota Medan

Desra A Gurusinga - Senin, 26 Agustus 2024 07:00 WIB
135 view
Hendri Duin Imbau Warga Bayar PBB untuk Pembangunan Kota Medan
Foto: SIB/Desra Gurusinga
Anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin Sembiring membagikan souvenir kepada masyarakat yang ikut dalam Sosialisasi Perda yang digelarnya di Halaman GBKP Simpang Selayang Medan, Minggu (25/8/2024) sore.
Medan (harianSIB.com)
Warga Medan diimbau untuk selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk mendukung pembangunan kota. Namun, bila ada warga merasa tidak sanggup membayar PBB, bisa mengajukan keberatan ke Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang sekarang menjadi Bapenda Medan.

Hal itu dikatakan anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin Sembiring, Minggu (25/8/2024) sore saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2012 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan di Halaman GBKP Simpang Selayang Medan yang dihadiri ratusan warga.

Dijelaskan Politisi PDI Perjuangan itu, NJOP sudah dirancang pemerintah dan sudah memiliki target tersendiri. Tapi bagi warga yang tidak sanggup bisa mengajukan keberatan, termasuk tinjau ulang atau diskon, tapi hanya untuk tahun berjalan sedangkan tahun berikutnya kembali lagi ke nilai dan ketentuan awal.

Baca Juga:

Namun begitu, Hendri Duin tetap mengharapkan warga untuk selalu taat membayar PBB. Karena pembangunan di Kota Medan tergantung dari pembayaran pajak warga. "Dengan membayar PBB, maka kita telah turut membantu Pemko Medan dalam melaksanakan pembangunan kota ini," ujarnya.

Pada penghujung acara, Hendri Duin mengatakan pihaknya senantiasa akan membantu warga walaupun tidak lagi duduk di DPRD Medan. Selama ini, ia sudah berjuang bersama rakyat khususnya di Komisi 3 terkait perekonomian. (**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru