Sabtu, 21 Desember 2024

Kejari Binjai Gelar Launching dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIMPATI

Muhammad Irsan - Kamis, 22 Agustus 2024 15:58 WIB
393 view
Kejari Binjai Gelar Launching dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIMPATI
Foto : SNN/M Irsan
Kajari Binjai H. Jufri (tengah) sesi poto bersama usai menggelar launching sekaligus sosialisasi penggunaan aplikasi SIMPATI di Kantor Kejari Binjai, Kamis (22/8/2024).
Binjai (harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggelar launching sekaligus melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Pemetaan Intelijen (SIMPATI) di Aula Prof. DR ST. Burhanuddin, lantai ll Kejari Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (22/8/2024) siang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai H. Jufri SH MH, Kasi Intel Kejari Binjai Adre Wanda Ginting SH MH, Kadis Catpil Binjai Drs. H Wahyudi Hasibuan, Waka Polres Binjai Kompol Firman, Kapolsek Binjai Utara AKP P. Panjaitan, mewakili Kadis Kesehatan Binjai Desman SKM. M.Kes, mewakili Kadis Ketapang Binjai Jamaluddin Purba, mewakili Kadis PU Binjai, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP Drs. Sofyan, Ketua MKKS Swasta tingkat SMP Ir. Hasrul Nazaruddin, Ketua KPU Binjai Anton Indratno, Komisioner Bawaslu Binjai Fadhil Azhar, Kasek Methodist Binjai Dra Marta Ulina PA, serta puluhan tamu undangan lainnya.

Kajari Binjai H. Jufri, dalam sambutannya mengatakan, Sistem Pemetaan Intelijen (SIMPATI) merupakan aplikasi pemetaan geografis intelijen terkait ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan di Wilayah hukum Kejaksaan Negeri Binjai.

Baca Juga:

"Aplikasi ini juga akan menggunakan link website Kejaksaan Negeri Binjai, yaitu https://simpati.kejari-binjai.go.id," ungkap Jufri.

Pada kesempatan tersebut, Jufri juga melakukan launching aplikasi tersebut. Dirinya juga mengaku sangat mendukung perubahan pembuatan aplikasi SIMPATI tersebut, karena dapat bermanfaat secara umum maupun institusi.

Baca Juga:

"Aplikasi ini cepat, tepat dan akurat. Bahkan meningkatkan mutu pelayanan, praktis dan hemat waktu," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting, membeberkan cara penggunaan aplikasi yang dibuat oleh Kejari Binjai serta tanpa campur tangan pihak manapun.

"Untuk prosedur permohonannya kita terlebih dulu masuk ke link dan mendaftar. Selanjutnya ajukan dan verifikasi permohonan, proses tindak lanjut, beri tanggapan dan selesai," ucap Adre. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru