Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo SPi MM, mengungkapkan hal tersebut dalam diskusi Investortrust Power Talk yang digelar di Hotel Aryaduta, Medan, Sumatera Utara, Kamis (22/8/2024). Diskusi bertema "Menyiasati Overtreatment pada Layanan Kesehatan" ini juga dihadiri oleh berbagai ahli dan praktisi kesehatan.
"Overtreatment di layanan kesehatan tak hanya berdampak buruk terhadap pasien namun ada bentuk kerugian besar yang dialami badan pelayanan kesehatan dan juga asuransi kesehatan," ujarnya.
Baca Juga:
Rahmad juga menekankan bahwa edukasi dan pengawasan terhadap penyedia layanan kesehatan perlu diperkuat. "Perlu diingat bahwa fraud, overtreatment, termasuk tenaga layanan kesehatan yang bekerja sama dengan industri farmasi saat memberikan layanan kesehatan, bisa dipidanakan," tegasnya.
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 36 Tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rahmad mengakui bahwa kontrol terhadap fraud masih menghadapi berbagai tantangan. "Fraud hanya terlihat ketika dilakukan deteksi, dan seringkali hanya mewakili sebagian kecil dari kecurangan yang dilakukan," ujarnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, dr Handrawan Nadesul, motivator hidup sehat, menyebutkan bahwa terdapat beberapa faktor lain yang merugikan pasien sebagai konsumen layanan kesehatan. "Pertama adalah terlalu lebarnya competency gap antara pasien dan dokter. Berikutnya, attitude pada dokter yang tidak mengedepankan akhlak yang baik, tak taat hukum, dan mengabaikan etika," paparnya.
Tebingtinggi (harianSIB.com) Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi menerima anugrah APBD Award 2024 dari Kementrian Dalam Negeri (Keme
Medan (harianSIB.com)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerima kunjungan kerja (kunker) Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdi
Pematangsiantar (harianSIB.com)Perayaan Natal Siswa dan Guru SMAN 4 Pematangsiantar diajak untuk melakukan tindakan kecil penuh kasih, Kamis
Medan (harianSIB.com)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membesuk Kepala Lingkungan (Kepling) Pulo Brayan, Indra Utama yang