Sabtu, 19 April 2025

Anggaran Pemilu Serentak 2024 di Sumut Capai Rp3,43 Triliun

Nelly Hutabarat - Selasa, 20 Agustus 2024 20:01 WIB
324 view
Anggaran Pemilu Serentak 2024 di Sumut Capai Rp3,43 Triliun
Jelita Nurisia Fajrina
Foto: Ilustrasi: Pemilu serentak tahun 2024.
Medan (harianSIB.com)

Kementerian Keuangan RI Provinsi Sumatera Utara mencatat, dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 di provinsi ini mencapai Rp3,43 triliun dengan realisasi hingga pertengahan Agustus ini mencapai Rp 1,54 triliun.

" Anggaran ini digunakan untuk berbagai kegiatan penting dalam proses pemilu termasuk honorarium untuk badan ad hoc, pengadaan logistik dan pengamanan selama Pemilu", ungkap Syaiful, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut, didampingi Arridel Mindra, selaku Kepala Kemenkeu Sumut juga Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut I (DJP Sumut I pada konferensi pers hasil kinerja APBN Sumut di Kantor Kemenkeu Sumut Medan, Selasa (20/8/2024).

Selain itu, katanya, alokasi untuk Polri, kejaksaan dan Kementerian Pertahanan juga disediakan untuk memastikan bahwa Pemilu berjalan lancar, aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Baca Juga:

Realisasi dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Sumatera Utara mencapai Rp 2,68 triliun.
Hingga pertengahan Agustus 2024,realisasi sudah mencapai Rp 35,75 miliar atau 1,34% dari target.

Disebutnya, lembaga -lembaga seperti KPU,Bawaslu, Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara RI memainkan peranan penting dalam memastikan bahwa Pilkada berlangsung dengan baik, transparan sesuai dengan standar demokrasi yang diharapkan.

Baca Juga:

Menyinggung yransfer ke daerah (TKD) di Sumatera Utara, katanya terus menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan realisasi mencapai Rp24,21 triliun atau 54,80% dari pagu anggaran hingga Juli 2024.

Peningkatan ini terutama didorong oleh Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Desa, yang semuanya berperan penting dalam mendukung pembangunan di tingkat daerah.

Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik juga terus diupayakan untuk memenuhi syarat penyaluran sehingga dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru