Kamis, 19 Desember 2024

Massa ASRB Unjuk Rasa ke DPRD SU Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Tanah di Kampung Kompak

Firdaus Peranginangin - Rabu, 14 Agustus 2024 16:15 WIB
329 view
Massa ASRB Unjuk Rasa ke DPRD SU Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Tanah di Kampung Kompak
Foto SIB/Firdaus Peranginangin)
Masyarakat yang tergabung dalam ASRB unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (14/8/2024).
Medan (harianSIB.com)
Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat Bersatu (ASRB) unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (14/8/2024) meminta Polda Sumut segera menangkap mafia tanah yang terlibat dalam penyerobotan lahan di Kampung Kompak, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Dengan mengusung spanduk besar yang isinya mengecam tindakan kelompok tertentu suruhan mafia tanah menyerang warga di Jalan H Anif, Kampung Kompak, sehingga mengakibatkan sejumlah warga terluka, bahkan hingga terkena sabetan dan bacokan senjata tajam.

Kordinator aksi massa ASRB MF Harahap didampingi kordinator lapangan Rizky Siregar menegaskan, masyarakat Kampung Kompak kini dihantui ketakutan pasca peristiwa penyerangan 3 Mei 2024 lalu, yang diduga dipicu oknum mafia tanah yang ingin menyerobot lahan milik warga yang selama 15 tahun sudah mereka tempati.

"Sangat tragis, rumah-rumah warga dihancurkan dengan alasan berdiri tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tanah kami dipagar beton agar kami tidak bisa keluar masuk, dengan alasan lahan tersebut milik oknum mafia yang telah mereka bayar melalui ganti rugi dari PTPN II," kata MF Harahap.

Kelompok mafia tanah itu juga mengklaim telah memenangkan hak atas tanah di Mahkamah Agung, dengan nomor putusan No 1277 PK/PDT/2022. Padahal putusan tersebut diduga palsu sesuai LP No LP/B/326/III/2024/SPK Poda Sumut dan berharap alas hak putusan itu diperiksa kembali.

Dalam kesempatan itu, pengunjuk rasa juga mengeluhkan laporan yang sudah disampaikan ke polisi terkait pengaduan warga Kampung Kompak, yang dibacok dan ditikam oleh kelompok suruhan mafia, belum ada perkembangan tindaklanjutnya.

Berkaitan dengan itu, massa ASRB melalui pernyataan sikapnya, meminta kepada Polda Sumut segera menangkap mafia tanah yang menyerobot lahan warga di Kampung Kompak serta memproses laporan masyarakat atas tindakan yang dilakukan mafia tanah terhadap masyarakat.

Selain meminta perlindungan atas tindakan yang dilakukan mafia tanah, pengunjukrasa juga meminta DPRD Sumut membentuk tim penyelesaian secara arif dan bijaksana atas sengketa tanah masyarakat.

Walaupun cukup lama berorasi di depan gedung dewan, tapi tidak satu pun wakil rakyat menerima aspirasi mereka. Akhirnya sejumlah perwakilan massa mendatangi ruang Humas DPRD Sumut, selanjutnya menyerahkan pernyataan sikapnya, untuk ditindaklanjuti.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru