Medan (SIB)Anggota
DPRD Sumut Ahmad Hadian mendesak
Pemkab Batubara bekerja-sama dengan Kementerian Perhubungan (
Kemenhub) RI segera mengatasi dan
jalur Kereta Api (KA) yang terlihat "amburadul" serta jalur
penyeberangan tanpa palang pengaman di sejumlah titik di Kabupaten Batubara, karena sangat rawan terjadinya kecelakaan.
"Benar-benar sangat memprihatinkan terjadinya berbagai insiden kecelakaan kereta api di Kabupaten Batubara selama beberapa bulan terakhir ini yang telah merenggut nyawa korban manusia, akibat kacaunya jalur kereta api serta amburadulnya
penyeberangan tanpa palang pengaman," tegas
Ahmad Hadian kepada wartawan, Selasa (13/8), saat menerima keresahan masyarakat di lokasi rel kereta api Batubara.
Penegasan itu disampaikan anggota Fraksi PKS dari Dapil Asahan, Batubara dan Tanjungbalai ini menanggapi insiden tabrakan KA yang menimpa ibu rumah tangga di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, di persimpangan Desa Brohol, Sei Suka, Batubara, Selasa (6/8/2024) lalu.
Baca Juga:
Sebelumnya peristiwa serupa juga telah berulangkali terjadi di kawasan perlintasan KA di Batubara tanpa palang pintu, yang mengakibatkan korban luka-luka.
Menyikapi hal itu,
Ahmad Hadian yang turun langsung ke lokasi terjadinya kecelakaan atas permintaan masyarakat di Batubara, mengatakan, langkah cepat
Pemkab Batubara harus dilakukan, mengingat jalur lintasan KA ini paling rumit dan berisiko.
Baca Juga:
"Sepanjang 17 Km dari perbatasan Simalungun ke Kuala Tanjung terdapat lebih 10 perlintasan yang berada di kawasan permukiman, yang setiap hari ada yang melintas ke PT Inalum," katanya sembari menambahkan, dari 10 perlintasan itu, hanya sejumlah titik yang sudah ada paleng pengaman pintu "neng nong".
"Yang paling aneh, ada plang pintu neng nong hanya terpasang di satu sisi. Tapi disisi lain tidak dipasang dan beberapa hari lalu, ada mobil yang ingin lewat di rel KA yang terpasang pengaman. Anehnya, ketika melintas, kendaraan tersebut nyangkut, karena seberang rel KA, jalur lintasan
penyeberangan belum terpasang alias masih berlobang," katanya.
Selain itu, tambah
Ahmad Hadian, di beberapa lintasan KA yang berfungsi sebagai kawasan lalu lintas, yang masuk dalam jalan provinsi dan kabupaten, masih ada terlihat belum terpasang pintu pengaman, sehingga
Pemkab Batubara perlu segera memperhatikan sekaligus melakukan pemasangan pintu pengaman
penyeberangan tersebut.
Jalan Kolektor Untuk mengurangi jatuhnya korban di pintu
penyeberangan rel KA, Hadian sudah berdiskusi dengan masyarakat dan menyarankan agar mengurangi perlintasan
penyeberangan atau pintu
penyeberangan di jalur KA dan selebihnya dibuat jadi jalan kolektor.
"Jalan kolektor inilah perlu kerja sama
Pemkab Batubara dengan Balai Teknik Perkeretaapian membangunnya, agar jalan-jalan kecil perlintasan yang digunakan masyarakat selama ini tidak melewati perlintasan KA, tetapi masuk ke kawasan jalan kolektor," katanya sembari menambahkan, setelah ada jalan kolektor, maka tutup jalan perlintasan sebidang yang tidak diperlukan.(**).