Minggu, 23 Februari 2025

DPRD SU Desak Pemkab Batubara dan Kemenhub Kerja Sama Atasi Jalur Rawan Kecelakaan KA

Jalur Penyeberangan Kereta Api di Batubara Amburadul, Tanpa Palang Pengaman
Rido Sitompul - Rabu, 14 Agustus 2024 10:40 WIB
379 view
DPRD SU Desak Pemkab Batubara dan Kemenhub Kerja Sama Atasi Jalur Rawan Kecelakaan KA
Foto: Dok/Hadian
RAWAN KECELAKAAN: Anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian menerima keresahan masyarakat Kabupaten Batubara terkait rawannya terjadi kecelakaan di jalur Kereta Api (KA) serta jalur penyeberangan tanpa palang pengaman di sejumlah titik di Kabupaten Batubara, Selas
Medan (SIB)
Anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian mendesak Pemkab Batubara bekerja-sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI segera mengatasi dan jalur Kereta Api (KA) yang terlihat "amburadul" serta jalur penyeberangan tanpa palang pengaman di sejumlah titik di Kabupaten Batubara, karena sangat rawan terjadinya kecelakaan.


"Benar-benar sangat memprihatinkan terjadinya berbagai insiden kecelakaan kereta api di Kabupaten Batubara selama beberapa bulan terakhir ini yang telah merenggut nyawa korban manusia, akibat kacaunya jalur kereta api serta amburadulnya penyeberangan tanpa palang pengaman," tegas Ahmad Hadian kepada wartawan, Selasa (13/8), saat menerima keresahan masyarakat di lokasi rel kereta api Batubara.


Penegasan itu disampaikan anggota Fraksi PKS dari Dapil Asahan, Batubara dan Tanjungbalai ini menanggapi insiden tabrakan KA yang menimpa ibu rumah tangga di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, di persimpangan Desa Brohol, Sei Suka, Batubara, Selasa (6/8/2024) lalu.

Baca Juga:

Sebelumnya peristiwa serupa juga telah berulangkali terjadi di kawasan perlintasan KA di Batubara tanpa palang pintu, yang mengakibatkan korban luka-luka.


Menyikapi hal itu, Ahmad Hadian yang turun langsung ke lokasi terjadinya kecelakaan atas permintaan masyarakat di Batubara, mengatakan, langkah cepat Pemkab Batubara harus dilakukan, mengingat jalur lintasan KA ini paling rumit dan berisiko.

Baca Juga:

"Sepanjang 17 Km dari perbatasan Simalungun ke Kuala Tanjung terdapat lebih 10 perlintasan yang berada di kawasan permukiman, yang setiap hari ada yang melintas ke PT Inalum," katanya sembari menambahkan, dari 10 perlintasan itu, hanya sejumlah titik yang sudah ada paleng pengaman pintu "neng nong".


"Yang paling aneh, ada plang pintu neng nong hanya terpasang di satu sisi. Tapi disisi lain tidak dipasang dan beberapa hari lalu, ada mobil yang ingin lewat di rel KA yang terpasang pengaman. Anehnya, ketika melintas, kendaraan tersebut nyangkut, karena seberang rel KA, jalur lintasan penyeberangan belum terpasang alias masih berlobang," katanya.


Selain itu, tambah Ahmad Hadian, di beberapa lintasan KA yang berfungsi sebagai kawasan lalu lintas, yang masuk dalam jalan provinsi dan kabupaten, masih ada terlihat belum terpasang pintu pengaman, sehingga Pemkab Batubara perlu segera memperhatikan sekaligus melakukan pemasangan pintu pengaman penyeberangan tersebut.


Jalan Kolektor
Untuk mengurangi jatuhnya korban di pintu penyeberangan rel KA, Hadian sudah berdiskusi dengan masyarakat dan menyarankan agar mengurangi perlintasan penyeberangan atau pintu penyeberangan di jalur KA dan selebihnya dibuat jadi jalan kolektor.


"Jalan kolektor inilah perlu kerja sama Pemkab Batubara dengan Balai Teknik Perkeretaapian membangunnya, agar jalan-jalan kecil perlintasan yang digunakan masyarakat selama ini tidak melewati perlintasan KA, tetapi masuk ke kawasan jalan kolektor," katanya sembari menambahkan, setelah ada jalan kolektor, maka tutup jalan perlintasan sebidang yang tidak diperlukan.(**).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru