
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sergai Tingkatkan Patroli Malam dan Tinjau Pos Satkamling
Sergai(harianSIB.com)Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, jajaran Satbinmas Polres Serdangbedagai (Sergai) meningkatkan keg
"Kita mengeluarkan rekomendasi selama 3 hari ini agar pihak sekolah SA menanggapi keinginan orang tua siswa agar mencabut surat pernyataan yang menyatakan anak mereka adalah pelaku dugaan kasus perudungan. Apalagi, orang tua memang tidak mau lagi anaknya bersekolah di SA. Ini agar nama anaknya bersih dan bisa fokus belajar lagi di sekolahnya yang baru," ujar Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak orang tua siswa, kuasa hukum, Artanti Silitonga, Dinas Pendidikan Medan dan manajemen SA, Senin (12/8/2024).
Selain rekomendasi ke pihak SA, DPRD Medan juga meminta Dinas Pendidikan dalam waktu sepekan ke depan agar mengevaluasi SA terkait perizinan, operasional maupun keberadaan tenaga asing sebagai staf pengajarnya.
Baca Juga:
"Setelah mendengar pengaduan dari dua pihak, baik orang tua siswa dan SA, kita harap ada titik temu yang baik bagi semua pihak. Orang tua siswa hanya ingin surat pernyataan yang dikeluarkan SA soal dugaan perudungan itu dicabut. Karena orang tua juga sudah minta maaf atas kasus yang diakui sang anak tidak ada dilakukannya," ucap Sudari.
Dugaan perundungan dituduhkan kepada siswa kelas SMP SA yang masih berusia 13 tahun berinisial LS. Dia dituding melakukan perundungan terhadap 4 orang siswa kelas 2 SMA. Tapi data tuduhan perundungan tersebut didapat pihak sekolah dari media sosial milik LS. Seperti yang disampaikan pihak sekolah pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi 2 Sudari.
Baca Juga:
Turut hadir dari Komisi 2 yakni, Janses Simbolon, Johannes Hutagalung, Wong Chun Sen dan Edi Saputra. Hadir orang tua siswa berinisial PS, didampingi kuasa hukumnya Artanti Silitonga. Hadir juga pakar hukum Prof Maidin Gultom dan pengamat pendidikan Dr Joharis Lubis.
Sedangkan dari pihak SA hadir Mayola, Ratih, Maria, Rivaldi dan Riki Priyandi. Turut hadir dari Pemko Medan Andi Yudistira, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
PS menceritakan anaknya pindahan dari Primeone School ke Sampoerna Academy kelas 7 atau kelas 2 SMP. Uang pendaftaran, uang buku, uang sekolah sudah dibayar. Namun belum lagi tahun ajaran baru dimulai (masih calon siswa), LS dan temannya dituduh pelaku perundungan kepada 4 orang anak kelas 2 SMA.
Pihak sekolah menjelaskan dalam RDP tersebut, LS dan temannya melakukan bullying dan didapat dari media sosial. Pihak sekolah lalu meminta LS untuk tidak masuk sekolah terlebih dahulu menunggu permasalahan selesai. Orang tua siswa membantah kalau anaknya berbuat seperti itu dan menilai tidak ada hak sekolah memutuskan seperti itu. PS sudah pasrah anaknya keluar dari SA, yang dimohonkannya adalah surat sekolah yang menyatakan anaknya pelaku perundungan supaya dicabut agar nama anaknya bersih.
Sergai(harianSIB.com)Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, jajaran Satbinmas Polres Serdangbedagai (Sergai) meningkatkan keg
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sebanyak 396 Siswa/i Kelas XII tahun pelajaran 2024/2025 SMKN 1 Pematangsiantar mengikuti Ujian Sekolah secara
Simalungun(harianSIB.com)Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke61, pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksan
Jakarta(harianSIB.com)Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Rabu (16/4) mengalami kenaikan Rp20.000 dari semula Rp1.896.000