Rabu, 05 Februari 2025

Polda Sumut Tidak Keluarkan SKCK Pelaku Genk Motor

Tumpal Manik - Minggu, 11 Agustus 2024 18:54 WIB
252 view
Polda Sumut Tidak Keluarkan SKCK Pelaku Genk Motor
Foto: Dok/ Polda Sumut
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
Medan (harianSIB.com)
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, tidak akan memberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada genk motor yang terbukti melakukan tindak pidana atau meresahkan masyarakat.

Hal itu ditegaskannya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, sebagai langkah tegas polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga. Segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas," ujar Mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/8/2024).

Baca Juga:

Komitmen Polda Sumut ini, kata Hadi, sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman terhadap masyarakat.

"Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman," katanya.

Baca Juga:

Selain itu, Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru