OJK Sumut Perkuat Sinergi Industri Jasa Keuangan dan Media di Medan
Medan (harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar diskusi terarah bersama pengurus inti Forum Komunikasi (
Hal itu dikatakan Hj Erlina SH, pengacara dari Kantor Hukum Syarifahta Sembiring SH & Associates, Rabu (7/8/2024), seraya menyebut bahwa proses hukum terkait status lahan dan kepemilikan lahan tersebut terkesan maju mundur.
Hj Erlina yang mewakili Contempo Regency mengatakan hal itu usai menyaksikan pengukuran ulang mencari titik koordinat lahan yang disengketakan antara perumahan Yuu At Contempo dengan Contempo Regency. Pengukuran ulang dilakukan Badan Pertahanan Negara (BPN) Kota Medan dipimpin Anto dari Seksi Perselisihan didampingi staf, lurah, Kepling VIII Dadang Sulianto, dan Kasi Tramtib Pemko Medan.
Baca Juga:
BPN Kota Medan menegaskan, setelah diukur ulang, pihaknya akan memberi jawaban yang akan menjadi acuan pihak terkait untuk memutuskan langkah selanjutnya.
Menyikapi hal itu, Hj Erlina menegaskan, sedari awal pihaknya menginginkan langkah yang ditempuh adalah penindakan, yakni membongkar taman ilegal yang menjadi penghalang akses kendaraan di perumahan Contempo Regency.
Baca Juga:
"Dasar hukumnya sudah jelas bahwa lahan tersebut milik Contempo Regency, dan ada kekuatan hukumnya, termasuk putusan Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Pengadilan Tinggi Medan Pengadilan Negeri Medan, dengan surat No 5869/PAN.01.PN.W2-U1/HK2.4/IV/2024 tertanggal 29 April 2024," katanya.
Sesuai putusan eksekusi, pembongkaran dilakukan terhadap lahan berlokasi sebelah ujung Blok D Kompleks Perumahan Contempo Regency, dalam perkara No/Eks/2023/572/Pdt.G/2022/PN. Medan, dan ditandatangani Panitera Jasmin Ginting, atas nama Ketua Pengadilan Negeri Medan.
Namun yang terjadi setelah eksekusi yang dilakukan 6 Mei 2024 lalu itu, tidak menyertakan taman ilegal yang sempat diwarnai kericuhan, sehingga batal terlaksana.Taman tersebut diduga dibangun kembali oleh Yuu At Contempo setelah sebelumnya dibongkar Satpol PP Kota Medan beberapa waktu lalu.
Dengan kondisi seperti ini, Hj Erlina menduga ada pihak yang bermain untuk sengaja memperlama proses penindakan dengan cara membenturkan kewenangan kepada pihak yang tidak seharusnya mengeksekusi, sehingga terkesan seperti maju mundur.
"Ini ditarik ke sana sini, sehingga kita bingung seperti dipermainkan. Karenanya, kita berharap Dinas PKPCKTR berani membongkar taman itu karena itu menjadi kewenangannya," katanya.
Medan (harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar diskusi terarah bersama pengurus inti Forum Komunikasi (
Belawan (harianSIB.com)Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyalurkan ribuan paket sembako kepada nelayan di Keca
Deli Serdang (harianSIB.com)PT Jasamarga Kualanamu Tol (PT JKT) menggelar Kick Off Jasa Marga Siaga Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 pada Rabu
Medan (harianSIB.com)Karyawan Harian SIB unit iklan, Tiominar br Simanjuntak (63), warga Jalan Gaperta Ujung Gang Darma, Kelurahan Tanjung G