Sabtu, 16 November 2024

40 Anggota DPRD Sumut Terpilih Belum Serahkan LHLKPN ke KPU

Desra A Gurusinga - Selasa, 06 Agustus 2024 22:06 WIB
216 view
40 Anggota DPRD Sumut Terpilih Belum Serahkan LHLKPN ke KPU
Ist/SNN
Ketua KPU Sumut Agus Arifin.
Medan (harianSIB.com)
Hingga hari ini, Selasa (6/8/2024) sebanyak 40 anggota DPRD Sumut terpilih dari 5 partai politik yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Sumut.

Kepada wartawan, Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan dari sisi partai politik, sejauh ini ada 7 partai politik yang sudah menyerahkan tanda terima LHKPN.

Partai politik yang sudah menyerahkan bukti LHKPN adalah PPP, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Golkar, dan PKB. Ketujuh partai politik itu sudah lengkap menyerahkan bukti LHKPN anggota DPRD Sumut terpilih, kecuali PKB yang masih menyisakan 1 orang lagi.

Baca Juga:

Secara jumlah, terdapat 60 anggota DPRD Sumut yang telah menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU. Dengan masing-masing, PPP 1 orang, Gerindra 13 orang, PKS 10 orang, PAN 6 orang, Demokrat 5 orang, Golkar 22 orang dan PKB 3 orang.

Sedangkan yang 40 orang lainnya yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN yakni PDI Perjuangan 21 orang, NasDem 12 orang, Hanura 5 orang, Perindo 1 orang dan PKB sisa 1 orang.

Baca Juga:

Pihaknya (KPU Sumut) sejauh ini masih menunggu kepastian kapan anggota DPRD Sumut bakal dilantik. Diketahui, akhir masa jabatan anggota DPRD hasil Pemilu 2019 adalah tanggal 16 September. Tapi apakah di tanggal itu juga dilantik, itu di luar kewenangan provinsi. "Kewenangan itu ada di Mendagri," tegasnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru