Selasa, 22 April 2025
Direktur Eksekutif WALHI Sumut Rianda Purba

Penebangan Hutan Arboretum di Karo Rugikan Masyarakat Setempat

Rickson Pardosi - Rabu, 31 Juli 2024 15:39 WIB
412 view
Penebangan Hutan Arboretum di Karo Rugikan Masyarakat Setempat
Ist/SNN
Rianda Purba
Medan (harianSIB.com)
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara (Sumut) sangat turut menyayangkan adanya penebangan hutan Arboretum di Desa Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Praktik tersebut merupakan tindakan yang sangat disayangkan dan merugikan dalam berbagai aspek.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, Rabu (31/7/2024) menanggapi terkait adanya penebangan/perambahan hutan Arboretum di Karo, Disebutkannya, dengan terjadinya penebangan ataupun perambahan hutan, akan mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Arboretum adalah kawasan yang dirancang untuk melestarikan keanekaragaman hayati, termasuk flora dan fauna lokal. Penebangan 3 hektare dari total 7 hektare Arboretum berarti hampir setengah dari kawasan ini telah hilang, yang mengakibatkan kerusakan habitat dan ekosistem yang kritis bagi flora dan fauna yang tinggal di sana.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penebangan hutan itu dilakukan dengan dasar Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) dan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diduga palsu. Hal itu menunjukkan adanya potensi pelanggaran hukum dan penyalahgunaan regulasi dan legalitas yang harus diinvestigasi secara serius oleh pihak berwenang.

Dijelaskan Rianda, bahwa hutan Arboretum ini biasa digunakan sebagai tempat pendidikan dan penelitian bagi pelajar, mahasiswa dan peneliti. Kehilangan hampir setengah dari kawasan ini, berarti peluang untuk penelitian dan pendidikan mengenai keanekaragaman hayati akan sangat terbatas, mengurangi kualitas pendidikan dan penelitian di daerah tersebut.

Baca Juga:

Selain itu juga, pohon-pohon yang berada di Arboretum berfungsi sebagai penyerap karbon dioksida dan penghasil oksigen, yang penting untuk mitigasi perubahan iklim. Penebangan pohon itu akan mengurangi kemampuan kawasan tersebut untuk menyerap CO2 dan menghasilkan oksigen, berkontribusi pada peningkatan emisi karbon dan penurunan kualitas udara.

Penebangan hutan juga mengurangi kapasitas tanah untuk menyerap air hujan, meningkatkan risiko banjir di kawasan tersebut. Arboretum yang sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan air kini kehilangan kemampuan tersebut, sehingga menempatkan masyarakat di sekitar dalam risiko bencana alam yang lebih tinggi.

Ditegaskannya, bahwa penebangan hutan Arboretum di Desa Merek, Kecamatan Karo adalah tindakan yang merugikan lingkungan, pendidikan, penelitian dan masyarakat setempat. Tindakan itu tidak hanya melanggar prinsip-prinsip pelestarian alam, tetapi juga menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap regulasi yang ada.

Pemerintah dan pihak berwenang harus mengambil langkah tegas untuk menghentikan penebangan ini, memulihkan kawasan yang telah rusak dan memastikan regulasi lingkungan ditegakkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru