Senin, 23 Desember 2024

Puluhan Jukir Unjuk Rasa Tuntut Pembatalan Parkir Berlangganan

Desra A Gurusinga - Senin, 29 Juli 2024 20:53 WIB
471 view
Puluhan Jukir Unjuk Rasa Tuntut Pembatalan Parkir Berlangganan
Foto: SNN/Desra Gurusinga
TEMUI: Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menemui para pengunjuk rasa, Senin (29/7/2024).
Medan (harianSIB.com)
Puluhan juru parkir (jukir) berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (29/7/2024), menolak parkir berlangganan.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa membawa beberapa poster berisi tulisan tentang program parkir berlangganan yang baru berjalan sebulan belakangan. Para jukir meminta agar Perwal Parkir Berlangganan dibatalkan. Karena tidak sesuai dengan Perda. Parkir Berlangganan membuat kegaduhan antara jukir dan masyarakat.

Perwakilan pengunjuk rasa, Domu Gaho mengatakan, seluruh jukir ingin menyampaikan beberapa tuntutan. Menurutnya, seluruh jukir di Medan menolak adanya parkir berlangganan. Mereka menginginkan sistem parkir kembali ke sistem konvensional.

Baca Juga:

"Yang kita tuntut yaitu segera cabut Perwal Nomor 6 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan parkir berlangganan," ujarnya, seraya meminta agar wali kota patuh terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Kita minta sistem parkir kembali konvensional. Kami tidak permasalahan sistem e-parking. Yang kami permasalahkan itu sistem parkir berlangganan," ucapnya.

Baca Juga:

Dijelaskannya, sistem parkir berlangganan ini membuat jukir dan masyarakat menjadi ribut.

Dalam aksi itu, Kadis Perhubungan Medan, Iswar Lubis hadir menemui para pengunjuk rasa. Iswar meminta, perwakilan jukir bisa menemuinya di kantornya untuk berdiskusi.

Dijelaskannya, seluruh aspirasi para jukir akan diterima dan ditelaah kembali.

"Pertama atas aksi ini kami sampaikan terima kasih. Karena para jukir sudah melakukan aksi dengan tertib," jelasnya.

Dikatakannya, Perwal Nomor 26 Tahun 2024 ini merupakan aturan yang sangat berpihak kepada semua elemen terutama pada masyarakat dan jukir," ucapnya.



Untuk masyarakat, mereka akan mendapat keuntungan berkurangnya beban biaya parkirnya. Sementara untuk jukir, akan mendapat keuntungan berupa gaji bulanan dan tanggungan BPJS.

"Mereka (jukir) dapat gaji bulanan dan tanggungan BPJS. Jadi sebenarnya menguntungkan. Hanya saja memang dalam pelaksanaannya kami mengakui belum sempurna," ujarnya.

Dari Kantor Wali Kota, pengunjuk rasa melanjutkan aksinya di DPRD Medan. Dalam orasinya, para jukir mengaku merasa dirugikan dan diabaikan dengan kebijakan parkir berlangganan.

"Biasanya kami bisa membawa uang Rp50 ribu ke rumah saat sistem manual masih diberlakukan. Tetapi dengan kebijakan baru parkir berlangganan ini, kami tidak ada pemasukan lagi dan terancam menjadi pengangguran," ujar jukir bermarga Lubis.

Lubis juga mengaku kesal dengan oknum petugas Dishub Medan yang memasukkan keluarganya menjadi kordinator parkir di dekat sekolah Methodis. Jukir lama tidak difungsikan, malah mengambil kesempatan memasukkan keluarganya.

Sementara jukir lainnya, mengaku merasa ketakutan jika melakukan kutipan di lapangan karena polisi sewaktu-waktu turun dan melakukan penangkapan.

"Kami minta Wali Kota Medan membatalkan program parkir berlangganan ini dan minta DPRD Medan untuk melakukan sidang paripurna agar program ini tidak dilanjutkan lagi," teriak mereka.



Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dari Komisi IV yang menerima pendemo mengatakan, akan memperjuangkan aspirasi pendemo dan segera memanggil Pemko dan Dishub Medan terkait parkir berlangganan itu.

"Wali Kota nanti kita minta menunda program parkir berlangganan ini dan polisi juga jangan main tangkap terhadap para jukir. Kalau ada di antara kalian yang ditangkap lapor kepada kami dan kami akan bebaskan," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Paul juga meminta program parkir berlangganan ini dikaji ulang. Kepada para pendemo diminta berkepala dingin menghadapi masalah ini. Pasalnya, kalau kebijakan ini tetap dijalankan para jukir menjadi pengangguran dan kejahatan akan semakin meningkat.

"Kita juga merasa heran dengan pelarangan warga luar kota yang akan parkir di Medan. Seandainya kita juga yang di luar kota seperti Siantar dan daerah lainnya, dilarang parkir kan menjadi rumit juga," ujarnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru