Medan (harianSIB.com) Kalangan DPRD Sumut meminta Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni untuk memperhatikan keberadaan
kontraktor daerah yang selama tiga tahun terakhir ini merasa terabaikan oleh pemerintah, karena tidak pmendapat proyek dari
APBD Sumut maupun
APBN, sehingga hanya jadi penonton di rumah psendiri yang akibatnya, banyak pekerja konstruksi menganggur.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM dan Penasehat Fraksi Nusantara
Zeira Salim Ritonga SE kepada wartawan, Minggu (28/7/2024) melalui telepon di Medan menanggapi keluhan Ketua Umum BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sumut Sanggam SH Bakkara yang meminta eksekutif dan lembaga legislatif memperhatikan
kontraktor lokal dengan membentuk regulasi atau semacam
Perda (Peraturan Daerah) atau Peraturan Gubernur (Pergub) perlindungan terhadap
kontraktor daerah.
"Kita berharap kepada Pj Gubernur Sumut memperhatikan keluhan para
kontraktor lokal inĺi, pkarena mereka mengaku, selama pkurun waktu tiga tahun terakhir ini, pemerintah kurang memberdayakan dalam pembagian proyek yang anggarannya bersumber dari
APBD Sumut maupun
APBN. Kalaupun dapat jatah proyek, dengan lnilai jumlah yang kecil dan itupun di subkan
kontraktor nasional," ujar Viktor Silaen.
Baca Juga:
Sebenarnya, tambah anggota Komisi D ini, untuk lebih bagus agar
kontraktor daerah merasa terayomi oleh pemerintah daerah, seluruh kepala daerah di Sumut mengeluarkan kebijakan semacam Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) atau
Perda yang memberdayakan dan melindungi
kontraktor lokal mendapat bagian dalam proyek-proyek
APBD maupun
APBN.
"Pengaturan oleh kepala daerah ini diharapkan memberikan kesempatan
kontraktor lokal untuk berkembang. Hanya kebijakan gubernur, bupati dan wali kota yang bisa melindungi
kontraktor lokal, seperti mengharuskan bagi
kontraktor daerah mengerjakan proyek di daerahnya, baik anggarannya bersumber dari
APBD maupun
APBN," tandas Viktor.
Baca Juga: