Selasa, 11 Maret 2025

Naslindo Sirait Dorong Koperasi Karyawan Untuk Perluas Jenis Usaha

Danres Saragih - Minggu, 28 Juli 2024 12:42 WIB
323 view
Naslindo Sirait Dorong Koperasi Karyawan Untuk Perluas Jenis Usaha
(Foto: Dok/Diskop Sumut)
SAMBUTAN: Naslindo Sirait memberikan kata sambutan pada acara RAT Koperasi Jasa Industri Nabati Lestari TB 2023, Kamis (25/7/2024) di Hotel Green Star Park - Simalungun.
Medan (harianSIB.com)
Ada dua badan hukum usaha yang diakui di Indonesia, yaitu PT (perseorangan) dan koperasi. Semua hal yang dikerjakan oleh PT bisa dikerjakan oleh koperasi.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Dr Naslindo Sirait MM dalam sambutannya di Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Jasa Industri Nabati Lestari Tahun Buku (TB) 2023, Kamis (25/7/2024) di Hotel Green Star Park - Simalungun.

Siaran pers diterima jurnalis SIB News Network (SNN), Minggu (28/7/2024) menurut Naslindo, karyawan profesional yang telah terikat jam kerja umumnya akan kesulitan merintis usahanya sendiri di waktu luang. Sehingga, keberadaan koperasi karyawan di suatu kantor dapat menjadi alternatif bisnis yang dikembangkan secara bersama-sama guna meningkatkan kesejahteraan anggota.

Baca Juga:

FOTO BERSAMA: Naslindo Sirait foto bersama dengan anggota koperasi Jasa Industri Nabati Lestari di sela-sela RAT Koperasi Jasa Industri Nabati Lestari TB 2023, Kamis (25/7/2024) di Hotel Green Star Park - Simalungun. (Foto: Dok/Diskop Sumut)

Baca Juga:
Sebagai koperasi yang lahir dari rahim PT Industri Nabati Lestari, yakni anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN 3 yang mengolah Crude Palm Oil (CPO) menjadi berbagai produk turunan, Naslindo juga mendorong Koperasi Jasa Industri Nabati Lestari untuk memperluas jenis usahanya lebih dari sekadar mendistribusikan produk minyak goreng dan barang-barang lain yang diproduksi oleh PTPN 3.

"Saya tantang tahun depan RAT koperasi ini sudah digelar di hotel milik koperasi sendiri," kata Naslindo berkelakar. "Dengan keberadaan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Sei Mangkei yang terus berkembang, sudah pasti kebutuhan penginapan di daerah ini akan meningkat ke depannya. Koperasi kita harus bisa menangkap peluang-peluang bisnis baru yang seperti itu," tambahnya.

Kadis Koperasi UKM Provinsi Sumut itu sempat mengungkit sejarah gerakan Koperasi Rochdale di Inggris pada awal abad ke-20. Pada awalnya, Koperasi Rochdale tercatat hanya bergerak sebagai koperasi konsumen yang menyediakan keperluan sehari-hari. Persis seperti yang sudah dijalankan oleh banyak koperasi karyawan di Indonesia saat ini.

Kemudian, lanjut Naslindo, seiring perkembangan dan penambahan modal, Koperasi Rochdale mulai memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Hal itu menciptakan kesempatan kerja baru maupun menambah pendapatan bagi anggota yang sudah memiliki pekerjaan.

Mengakhiri sambutannya, Naslindo menekankan pentingnya koperasi karyawan untuk memperbanyak kolaborasi dengan berbagai rantai pasok dan tidak terbatas di lingkup perusahaan asal.

"Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara punya database ribuan koperasi lainnya yang sekiranya membutuhkan produk-produk koperasi kita. Ayo kembangkan lagi kemitraan koperasi sesuai dengan aturan, prosedur dan mekanisme yang berlaku. Jika ada proses bidding sekalipun, koperasi bisa ikut bersaing dengan PT dalam memberikan penawaran yang terbaik," tandasnya.

Turut hadir dalam RAT kala itu, Ketua Koperasi Jasa Industri Nabati Lestari Rizky Zakaria, Ketua Pengawas Koperasi Jasa Industri Nabati Lestari Rudi Hartono, SEVP Business Support PT Industri Nabati Lestari Zulianto, beserta pengurus dan anggota Koperasi Jasa Industri Nabati Lestari lainnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru