Sabtu, 23 November 2024

Bus AKAP dan AKDP Menumpuk di Simpang Selayang Imbas Larangan Pool bus dan Perubahan Rute

Tumpal Manik - Sabtu, 27 Juli 2024 13:33 WIB
1.018 view
Bus AKAP dan AKDP Menumpuk di Simpang Selayang Imbas Larangan Pool bus dan Perubahan Rute
Foto: SNN/ Tumpal Manik
MACET: Kemacetan panjang terjadi Simpang Selayang akibat menumpuknya bus AKAD dan AKDP yang dilarang memasuki Jalan Jamin Ginting, Sabtu (27/7/2024).
Medan (harianSIB.com)
Puluhan bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) menumpuk di Simpang Selayang imbas larangan memasuki Jalan Jamin Ginting, Sabtu (27/7/2024).

Keberadaan pool dan sembarangnya bus AKAP dan AKDP berhenti kerap membuat kemacetan di sepanjang jalan tersebut.

Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan melakukan perubahan rute yang selama ini masuk ke Jalan Jamin Ginting.

Baca Juga:

Tampak di lokasi puluhan bus berhenti akibat diminta para sopir bus lain dengan dalih solidaritas. Bukan saja menghentikan bus, para sopir juga meminta para penumpang untuk keluar dari bus.

"Ini bentuk solidaritas, kita cari makan di sini," teriak seorang sopir sembari mengatakan bukan mereka saja yang perlu makan.

Baca Juga:

Akibat dari tumpukan bus tersebut, kemacetan panjang tak terhindarkan. Personel polisi dan Dinas Perhubungan Kota Medan tampak kewalahan mengatur pergerakan kendaraan di jalan itu.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika saat dihubungi harianSIB.com mengatakan, hal tersebut imbas dari Peraturan Walikota (Perwal) yang diterapkan melalui tahapan sebelumnya.

"Hal ini ini terjadi, imbas dari aturan yang sebelumnya dilakukan mulai dari peringatan, teguran hingga penyegelan pool di Sepanjang Jalan Jamin Ginting," ujarnya.

Andika menyebut, pihaknya hanya mengatur kendaraan berdasarkan aturan tersebut agar tidak menyebabkan kemacetan.

"Tentunya kita hanya menjalankan aturan dan tidak mengintervensi," katanya.

Diketahui, perubahan rute AKAP/AKDP dari Kota Medan-Kabupaten Karo dan Kota Medan-Provinsi Aceh ini dimulai sejak Jumat (26/7/24). Dalam penertiban pool bus dan mempelancar perubahan rute ini Dishub Medan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan dan Satpol PP Kota Medan dengan melakukan penjagaan atau ploting di tiga titik persimpangan jalan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru