Rabu, 15 Januari 2025

BPJS Kesehatan Komit Kedepankan Kehati-hatian dalam Pengelolaan Klaim Program JKN

Leo Bastari Bukit - Kamis, 25 Juli 2024 20:36 WIB
423 view
BPJS Kesehatan Komit Kedepankan Kehati-hatian dalam Pengelolaan Klaim Program JKN
Foto: Net
Ilustrasi program JKN BPJS

Sementara, BPJS Kesehatan Sumut belum bisa menyampaikan identitas dua rumah sakit yang di Sumut karena sedang berproses. Seperti diketahui, KPK akan menyelidiki dugaan fraud yang dilakukan tiga rumah sakit terkait klaim ke BPJS Kesehatan. Ketiga rumah sakit itu diduga melakukan fraud yang merugikan Rp34 miliar.

Sebelumnya, tim melakukan pemantauan terhadap klaim 6 rumah sakit selama 2023. Hasilnya ditemukan 3 rumah sakit melakukan manipulasi diagnosis untuk mendongkrak jumlah tagihan kepada BPJS. Sementara, 3 rumah sakit lainnya diduga melakukan phantom billing atau membuat tagihan palsu kepada BPJS.

Dalam modus manipulasi diagnosis, pihak rumah sakit menambah jumlah tetapi atau jenis perawatan pasien sehingga harga tagihan menjadi lebih mahal. Sementara, pada modus phantom billing, pihak rumah sakit merekayasa seolah ada pasien BPJS yang mereka rawat, padahal tidak ada sama sekali.

Baca Juga:

Pahala mengatakan 3 rumah sakit yang melakukan phantom billing inilah yang akan dibawa ke ranah pidana. Dua rumah sakit diketahui berada di Sumatera Utara, dan 1 rumah sakit berada di Jawa Tengah. Pahala mengatakan dugaan kecurangan ini diduga merugikan BPJS sebesar Rp34 miliar. (*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru