Senin, 23 Desember 2024

Pengamat Perparkiran Medan dan Jukir Minta Perwal Parkir Berlangganan Dibatalkan

Desra A Gurusinga - Kamis, 25 Juli 2024 07:00 WIB
268 view
Pengamat Perparkiran Medan dan Jukir Minta Perwal Parkir Berlangganan Dibatalkan
(Foto: SNN/Desra Gurusinga)
BERI KETERANGAN: Pengamat Perparkiran Kota Medan, Rondang Simanjuntak, didampingi jukir di HM Yamin memberi keterangan kepada SNN di Medan, Rabu (24/7/2024).
Medan (harianSIB.com)
Parkir berlangganan yang dibuat pemerintah kota melalui Dishub Medan saat ini sangat tidak tepat, terlebih mematikan mata pencarian warga yang selama ini mendapatkan penghasilan menjadi juru parkir (jukir).

"Jangan hanya dengan alasan mengurangi kebocoran PAD Kota Medan, namun meningkatkan pengangguran di masyarakat bawah. Dibuatnya parkir berlangganan, sudah pasti akan mengurangi tenaga kerja," ujar Pengamat Perparkiran Kota Medan, Rondang Simanjuntak kepada SIB News Network (SNN), di Medan, Rabu (24/7/2024).

Disebutkannya, banyak sudah jukir yang mendatanginya menyatakan keberatan mereka atas kebijakan parkir berlangganan yang dibuat Pemko Medan. Banyak efek akibat diberlakukannya parkir berlangganan ini. Salah satunya, bertambahnya pengangguran pada masyarakat, karena sebelumnya mereka mencari nafkah dari sebagai jukir.

Baca Juga:

Kalaupun ada yang ditampung menjadi honor Dishub untuk parkir berlangganan ini, tidak akan mampu menampung para jukir sekarang ini.

"Hal itu harus menjadi pertimbangan bagi Wali Kota Medan Bobby Nasution," ujarnya.

Baca Juga:

Selain itu, parkir berlangganan membuat ribut di lapangan karena para petugas yang ditempatkan di lapangan juga belum mengerti dengan Perwal yang dikeluarkan wali kota. Begitu juga, stiker parkir yang dibuat Dishub ini harus dibeli walaupun hanya sesekali warga datang ke Medan.

Seperti beberapa waktu lalu viral di media sosial (medsos). Di mana salah seorang pegawai Dishub Medan seenaknya saja bilang, Perda ini sudah diketok Ketua DPRD Medan Hasyim. Padahal, menurut Hasyim, dirinya tidak pernah mengetok palu untuk untuk parkir berlangganan di Kota Medan.

Untuk itu, Simanjuntak minta agar Perwal tentang parkir berlangganan ini segera dibatalkan dan minta agar sistem perparkiran dikembalikan ke konvensional.


"Para jukir tidak pernah bermasalah dengan Dishub, bahkan selama ini setoran tidak pernah kurang dan tepat waktu diserahkan," ujarnya, seraya menyebutkan, kalau ada kebocoran PAD, harusnya yang diperiksa adalah para pegawai Dishub.

Jadi intinya, ujarnya, dirinya bersama para jukir meminta agar sistem perparkiran di Kota Medan dikembalikan ke konvensional.

"Batalkan Perwal Parkir berlangganan yang dikeluarkan Wali Kota Medan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, kalau tidak dibatalkan, para jukir akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Wali Kota dan DPRD Medan dalam waktu dekat ini.

Dia meminta agar pegawai Dishub yang mengeluarkan statemen tidak benar harus datang minta maaf ke Ketua DPRD Medan Hasyim. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru