Senin, 23 Desember 2024

Komisi 4 DPRD Medan Rapat Dengar Pendapat dengan Dishub dan Bagian Hukum Pemko Soal Parkir Berlangganan

Horas Pasaribu - Selasa, 23 Juli 2024 21:21 WIB
424 view
Komisi 4 DPRD Medan Rapat Dengar Pendapat dengan Dishub dan Bagian Hukum Pemko Soal Parkir Berlangganan
(Foto SIB/Horas Pasaribu)
RDP: Ketua Komisi 4 DPRD Medan Haris Kelana Damanik memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan dan Bagian Hukum Pemko terkait parkir berlangganan, Selasa (23/07/2024) di DPRD Medan.

Sedangkan Antonius Tumanggor menyarankan supaya parkir kembali ke sistem konvensional. Terlebih 143 titik parkir yang sempat dinyatakan Dishub bukan lagi titik parkir diminta kembali jadi parkir. Mantan Ketua Pemuda Katolik ini juga mempertanyakan, apakah di Perwal Nomor 26 Tahun 2024 mengatur bagaimana kendaraan yang hilang.

"Karena jika 1 juta saja kendaraan yang berlangganan parkir dikalikan Rp 100.000 saja, sudah Rp 100 miliar PAD parkir. Tapi bagaimana kalau ada kendaraan yang hilang, siapa yang bertanggung jawab? Padahal pemasukan sudah besar," ungkapnya.

Morten, Bagian Hukum Pemko Medan mengatakan, di dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 97 ayat 6 ada disebutkan tentang parkir berlangganan. Pada pasal tersebut disebutkan: pembayaran retribusi terhutang dapat dilakukan manakala pemerintah daerah telah memberlakukan metode berlangganan seperti pelayanan parkir dan.pelayanan lainnya.

Baca Juga:

Namun kata Morten, setelah evaluasi Perda di tingkat Pemprov Sumut, Pj Gubernur menyarankan sebaiknya parkir berlangganan diatur dalam Perwal saja.

Sekretaris Dinas Agus Suriyono mengatakan, terkait oknum pegawai Dishub yang sempat viral mengatakan, parkir berlangganan sudah diketok Hasyim, oknum tersebut sudah diberi sanksi. Dia membantah petugas Jukir dipaksa harus menghabiskan 100 lembar stiker, tapi membenarkan ada beban untuk menjual kepada masyarakat. RDP diskors untuk dilanjutkan membahas parkir berlangganan lebih detail lagi yang harus dihadiri Kadis Perhubungan pada jadwal RDP berikutnya.(**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru