Senin, 23 Desember 2024

Komisi 4 DPRD Medan Rapat Dengar Pendapat dengan Dishub dan Bagian Hukum Pemko Soal Parkir Berlangganan

Horas Pasaribu - Selasa, 23 Juli 2024 21:21 WIB
424 view
Komisi 4 DPRD Medan Rapat Dengar Pendapat dengan Dishub dan Bagian Hukum Pemko Soal Parkir Berlangganan
(Foto SIB/Horas Pasaribu)
RDP: Ketua Komisi 4 DPRD Medan Haris Kelana Damanik memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan dan Bagian Hukum Pemko terkait parkir berlangganan, Selasa (23/07/2024) di DPRD Medan.
Medan (harianSIB.com)
Komisi 4 DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan terkait diterapkannya parkir berlangganan oleh Pemko dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai landasan hukumnya. RDP dipimpin Ketua Komisi 4 Haris Kelana Damanik (F-Gerindra) didampingi Paul Mei Anton Simanjuntak (F-PDIP), Antonius Devolis Tumanggor (F Nasdem) dan Rudiawan Sitorus (FPKS).

Dari Dinas Perhubungan yang hadir adalah Sekretaris Dinas Agus Suriyono, Ehsan (Kasubag) dan Morten dari Bagian Hukum Pemko Medan. Rapat tersebut sebenarnya dalam rangkaian evaluasi dinas per triwulan II, tapi dirangkaikan dengan penjelasan dinas terkait penerapan Perwal Nomor 26 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pelayanan parkir berlangganan.

Harus Kelana Damanik mempertanyakan pada dasar penerapan Perwal sebagai petunjuk teknis parkir berlangganan sementara tidak ada diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah. Uang diatur dalam Perda adalah parkir konvensional (manual/uang tunai). Selain itu, Pemko baru saja menerapkan e-parking di 143 titik dan menghapus parkir konvensional.

Baca Juga:

"Baru saja e-parking diterapkan, perangkat digitalnya sudah disiapkan, muncul lagi model parkir berlangganan dan e-parking tidak berlaku lagi. Ini yang selalu dipertanyakan masyarakat tapi kami tidak tahu menjelaskan," kata Haris Kelana.

Paul Simanjuntak mempertanyakan, kenapa parkir berlangganan sampai mengusik orang dari luar daerah datang ke Medan. Hanya gara-gara penerapan parkir berlangganan orang yang datang ke Medan tidak boleh parkir dan harus beli stiker parkir. "Masa hanya gara-gara parkir kita usir orang yang datang ke Medan, padahal mereka berbelanja di Medan, jangan kita buat negara di dalam negara," ucap Paul.

Baca Juga:

Dia juga mempertanyakan kenapa Dishub membiarkan ada pegawai mengatakan parkir berlangganan sudah diketok Ketua DPRD Medan Hasyim. Video itu viral dan sudah beredar ke seluruh tanah air. Dengan kejadian itu kata Paul, Dishub bukan saja menghina Ketua DPRD, tapi juga menghina PDIP. Karena Hasyim juga Ketua DPC PDIP Kota Medan.


"Hasyim itu ketua kami dan lambang PDIP di Kota Medan, oknum PNS Dishub yang viral itu sudah menghina partai. Seluruh kader sudah marah dan akan turun demo karena partainya dihina, tapi Hasyim mencegah. Kami menyesalkan permintaan maaf oknum pegawai tersebut kami anggap tidak serius dan terkesan main-main. Kami juga pertanyakan kenapa petugas Jukir dibebani menjual 100 stiker dan harus habis," tegas Paul.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru