Medan (SIB)
Perintah pengosongan tenant yang dikeluarkan
Wali Kota Bobby Nasution terhadap pengelola
mal-centre-point/" target="_blank">Mal Centre Point,
PT ACK nampaknya tidak digubris. Kegiatan dan aktivitas di
mal itu nampak masih biasa saja hingga hari ke-3, seperti dikutip Harian SIB, Jumat (19/7).
Bahkan tenant yang ada di
mal-centre-point/" target="_blank">Mal Centre Point masih buka seperti biasa dan tidak ada yang tutup. Kepada SIB News Network (SNN), Costumer Service, Jeje membenarkan tidak ada tenant yang tutup.
Saat ditanya, dirinya mengaku belum mengetahui adanya ultimatum yang disampaikan wali kota terkait rencana pengosongan
mal itu akibat pengelola tidak tepat janji melunasi tunggakannya.
Baca Juga:
Disampaikannya, sampai saat ini
pemilik tenant yang ada di
mal-centre-point/" target="_blank">Mal Centre Point masih belum ada yang mengosongkan tenant nya. Aktivitas juga tidak ada perubahan sama sekali, masih sama seperti biasanya.
Pantauan SNN di lokasi, terlihat tidak ada perubahan kegiatan sama sekali. Semua masih berjalan seperti biasanya.
Baca Juga:
Padahal seperti diberitakan SNN kemarin, karena tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan, Pemko Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan
mal-centre-point/" target="_blank">Mal Centre Point Medan. Sikap tegas ini diambil karena
PT ACK selaku pengelola
mal-centre-point/" target="_blank">Mal Centre Point tidak menepati janjinya.
Hal itu diungkapkan
Wali Kota Bobby Nasution kepada wartawan, Selasa (16/7) usai Rapat Paripurna di DPRD Medan. Menurutnya, keputusan itu diambil sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan
pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.
"Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan
mal nya dan akan kita rubuhkan," tegas Bobby saat itu.
Terkait itu, Pemko akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam
mal.
"Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan
mal tersebut," ungkapnya.
Untuk melakukan perubuhan, akan segera dikerahkan
alat berat untuk menghancurkan bangunan
mal-centre-point/" target="_blank">Mal Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan. (**)