Kamis, 06 Februari 2025

Ketua DPRD SU dan Komisioner Komnas HAM Bahas Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat

Firdaus Peranginangin - Jumat, 19 Juli 2024 13:44 WIB
923 view
Ketua DPRD SU dan Komisioner Komnas HAM Bahas Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat
(Foto SIB/Firdaus Peranginangin)
Foto Bersama: Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi foto bersama dengan Komisioner Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) Drs Saurlin Siagian dan lainnya, Jumat (19/7/2024) di DPRD Sumut.
"Kita terus mendorong agar DPRD Sumut, mempertimbangkan dan memberi ruang untuk membuka dan membahas kembali usulan tersebut, mengingat Sumut kerap kali terjadi masalah konflik tanah antara masyarakat adat, pemerintah dan swasta," katanya.


Menurut Saurlin, dengan keberadaan Perda tersebut nantinya, akan mengeliminir secara integral dapat mengambil solusi terhadap permasalahan tersebut.
Saurlin Siagian, mengatakan, di Sumut, ada empat Perda Masyarakat Adat telah terbit, yakni, di Kabupaten Langkat, Toba, Humbang Hasundutan dan Taput.


"Atas dasar itu, sangat diperlukan disegerakannya pembentukan Perda dimaksud, mengingat perlindungan masyarakat adat yang merupakan entitas dari ketahanan nasional," tandasnya sembari menambahkan sebagai upaya pelestarian nilai-nilai warisan leluhur sebagai modal dalam pembangunan.(**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru