Jumat, 27 Desember 2024

Ketua DPRD SU Desak KPID Tingkatkan Pengawasan Jelang Pilkada

Firdaus Peranginangin - Rabu, 17 Juli 2024 14:57 WIB
364 view
Ketua DPRD SU Desak KPID Tingkatkan Pengawasan Jelang Pilkada
Foto: SIB/Firdaus Peranginangin
Audiensi: Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi saat menerima audiensi Komisioner KPID Sumut yang dipimpin ketuanya Anggia Ramadhan, Wakil Ketua Edward Thahir, Koordinator Bidang Kelembagaan Dearlina Sinaga dan lainnya, Rabu (17/7/2024) di DPRD Sumut.
Medan (harianSIB.com)
Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi mendesak Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut lebih proaktif meningkatkan pengawasan dan kinerjanya menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar secara serentak 27 November 2024.


Hal itu ditegaskan Sutarto saat menerima audiensi Komisioner KPID Sumut yang dipimpin Ketuanya Anggia Ramadhan, Wakil Ketua Edward Thahir, Koordinator Bidang Kelembagaan Dearlina Sinaga, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Muhammad Hidayat dan anggota Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Ramses Simanullang, Rabu (17/7/2024) di DPRD Sumut.


Menurut Sutarto, sesuai tugas pokok dan fungsinya, KPID perlu mencermati dinamika yang berkembang, berkaitan dengan konten siaran yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Baca Juga:

"Konten siaran yang disiarkan pengelola media, terutama bersinggungan dengan propaganda yang menyesatkan, dan konten yang ingin mengganggu jalannya Pilkada 2024, ini harus dicermati dengan serius," ujar Sekretaris PDI Perjuangan Sumut ini.


Di bagian lain pernyataannya, Sutarto melihat keberadaan KPID perlu didukung dengan anggaran yang memadai, sebab tugas dan fungsinya sangat diperlukan untuk memperoleh informasi yang layak dan objektif bagi masyarakat.

Baca Juga:

"Kita tahu, tugas dan fungsi KPID Ikut membantu pengaturan infrastruktur penyiaran, ikut membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait. Jika beban kerja lembaga ini semakin tinggi, selayaknya dukungan anggaran juga memadai," jelasnya.


Sementara itu, Ketua KPID Sumut Anggia Ramadan mengatakan, pihaknya bersama jajaran terus melakukan upaya pengawasan, dengan memberi peringatan kepada pengelola radio dan televisi serta platform media, yang terindikasi melanggar P3SPS.


Anggia menambahkan, tugas-tugas yang diemban KPID di tahun politik, juga akan mencermati konten siaran yang dinilai menyimpang atau berbau propaganda politik yang cenderung mengganggu jalannya Pilkada.


Selain itu, KPID berharap DPRD Sumut sebagai lembaga legislatif ikut berperan mendukung tugas KPID, mengingat tugas yang dihadapi akan semakin berat, sehingga dibutuhkan penambahan anggaran dari APBD Sumut.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru