Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai H Jufri SH MH, saat dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (16/7/2024), menegaskan, pihaknya akan intens mengawasi penggunaan dana hibah yang telah disalurkan pemerintah untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai pada 27 November mendatang.
"Kalau itu tidak dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku atau suatu saat terjadi penyimpangan dalam mengelola anggaran ini, tentu kita tidak akan tinggal diam. Terkait itu menguntungkan diri sendiri atau mengambil uang negara pasti akan ditindak, semua sudah ada koridor dan aturannya," tegasnya.
Baca Juga:
Jufri mengatakan, untuk melaksanakan Pilkada diperlukan dana. Dan, sesuai peraturan dananya bersumber dari APBD. Untuk Pilkada Binjai dananya dari APBD Binjai karena memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai. Sedangkan untuk pemilihan gubernur sumber dananya dari APBD Provinsi Sumut dan pelaksananya adalah KPU dan Bawaslu Sumut.
"Dengan kedua lembaga ini kita sudah melaksanakan MoU terkait kerja sama tentang Hukum, Perdata dan Tata Usaha Negara. Tentu KPU dan Bawaslu dalam menggunakan dana hibah ini harus sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, kita sudah punya komitmen dan kita akan mengawasi. Hal-hal yang perlu kita advice (beri masukan) dalam pengelolaan dana ini, jaksa dan pengacara negara ini siap untuk memberikan advice kepada KPU dan Bawaslu Binjai," katanya.
Baca Juga:
Sergai (harianSIB.com)Sekretaris Camat (Sekcam) Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Ahmadi, menyampaikan aspirasi terkait keberlan
Medan (harianSIB.com)Kegiatan peringatan Hari Ibu ke96, yang diselenggarakan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Sumut mengadakan be
Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Humbang Hasundutan, 27 Nopember 2024 membawa angin segar dan harapan baru bagi masyarakat Humbang Hasundut
Magdeburg (harianSIB.com)Dua orang tewas dan 68 lainnya lukaluka setelah seorang pria Arab Saudi diduga menabrakkan mobilnya ke kerumunan p