Dia membuat laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Tanah Karo pada Kamis dinihari (27/6/2024) lalu.
Menurut Piter, abangnya Rico Sempurna Pasaribu diduga kuat korban pembunuhan berencana berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.
Baca Juga:
"Kami keluarga merasa keberatan atas adanya pembunuhan yang dialami 4 anggota keluarga kami, untuk itu kami datang melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu," ucapnya sambil menunjukkan surat laporan nomor STTLP/B/905/VII/2024/SPKT/ Polda Sumatera Utara.
Lanjut Piter, atas dasar laporan tersebut pihaknya mendesak agar kasus ini diproses secara jelas meski sudah ditetapkannya 3 tersangka yang menjadi eksekutor dan pemberi perintah.
Baca Juga:
"Kami berharap Kapolri memproses semua yang terlibat dalam kasus ini dan meminta atensi dari Presiden untuk melindungi warga negaranya," harapnya.
Hal senada juga diungkapkan Liber Pasaribu bahwa pelaporan ini berdasarkan desakan keluarga besar Pasaribu.
"Kita membuat laporan agar masalah ini dapat dibongkar sampai ke akar-akarnya," sebutnya sembari mengatakan adanya dugaan keterlibatan oknum.
Sementara itu Koordinator Tim Hukum dan Advokasi PPRPI Dr (c) Enni Martalena Pasaribu, SH, MH, MKn mengatakan pihaknya melaporkan dugaan pembunuhan berencana meski tersangka eksekutor dan pemberi perintah sudah ditahan.
"Polisi harus mengungkap semuanya, jangan hanya eksekutor dan pemberi perintah. Harus diketahui siapa otaknya atau siapa dalangnya," jelasnya sambil menyebut pihaknya dan PPRPI merasa perihatin atas peristiwa tersebut.
Enni menyayangkan sebab hingga saat ini polisi belum menyebutkan motif pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu dan 3 lainnya.
Sibolangit(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) untuk terus menjadi mitra p
Simalungun(harianSIB.com)Seorang adik tega membunuh abang kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan h
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga 21 April 2025, penyalura