Jumat, 20 Desember 2024

Polresta Deliserdang Tangkap Peredaran Narkoba dari Malaysia, 24 Kg Sabu Disita

Lisbon Situmorang - Jumat, 12 Juli 2024 20:41 WIB
520 view
Polresta Deliserdang Tangkap Peredaran Narkoba dari Malaysia, 24 Kg Sabu Disita
(Foto.Dok/Polresta Deliserdang)
SABU 24 KG : Tersangka dan barang bukti sabu 24 Kg yang diamankan dari perairan Tanjungbalai-Asahan di Mapolresta Deliserdang.
Lubukpakam (harianSIB.com)
Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap peredaran narkoba dari Malaysia yang hendak masuk ke Sumatera Utara, dengan mengamankan tersangka berinsial K (57) warga Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan dan menyita 24 bungkus plastik kemasan teh cina berwarna hijau berisi sabu seberat 24 Kg.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolresta Deliserdang ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network melalui Kasat Narkoba, Kompol Sebastian RS Saragih, Jumat (12/7/2024) sore, di Mapolresta Deliserdang. Disebutkan, hingga kini pihaknya masih memburu pelaku yang lain yang berkaitan dengan tersangka K.

Dijelaskan, tim Satres Narkoba yang mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba dari Malaysia melalui muara Pantailabu, melakukan penyelidikan. Saat melakukan pengintaian, kapal yang dicurigai bergerak ke arah perairan Tanjungbalai.

Baca Juga:

Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran melalui kapal lain dan selanjutnya menempel kapal yang membawa narkoba di perairan Tanjungbalai-Asahan, Rabu (29/5/2024). Namun saat mengamankan barang bukti, 2 pelaku lainnya melompat ke air laut.

Personel yang melakukan penggeledahan menemukan 24 bungkusan kemasan teh cina berisi sabu, disimpan di dek bagian depan kapal, dan diamankan di Mapolresta Deliserdang.

Baca Juga:

"Hingga kini tersangka K masih menjalani pemeriksaan lanjutan sedang pelaku lainnya masih dalam pencarian" ujar Kasat Narkoba. (**).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru