Kamis, 13 Februari 2025

Viral Warga Luar Medan Keluhkan Parkir Berlangganan

Desra A Gurusinga - Selasa, 09 Juli 2024 19:51 WIB
808 view
Viral Warga Luar Medan Keluhkan Parkir Berlangganan
Foto: Ist/SNN
Foto : Parkir Berlangganan

Syarat pembelian stiker:
1. Foto Copy KTP.
2. Foto Copy STNK.
3. Foto kendaraan Tampak depan.

Adapun tarif pembelian stiker parkir berlangganan:
1. Kendaraan sepeda motor atau roda dua : Rp 90 ribu per tahun
2. Kendaraan roda empat dan mobil pribadi : Rp 130 ribu per tahun.
3. Kendaraan roda enam, truk, bus dan sejenisnya : Rp 168 ribu per tahun.

Sementara itu, parkir berlangganan ini berlaku hanya di 145 titik wilayah retribusi parkir Kota Medan. (**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru