Sabtu, 15 Maret 2025

Kasus Agunan Tidak Dikembalikan, Polda Sumut Periksa Eks Kacab Bank Sumut Aek Nabara Hari Ini

Tumpal Manik - Selasa, 09 Juli 2024 14:21 WIB
738 view
Kasus Agunan Tidak Dikembalikan, Polda Sumut Periksa Eks Kacab Bank Sumut Aek Nabara Hari Ini
Foto: SNN/Tumpal Manik
Ditreskrimum Polda Sumut
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut memeriksa eks Kepala Cabang (Kacab) Bank Sumut Aek Nabara berinisial MEN, hari ini, Selasa (9/7/2024), terkait kasus agunan debitur Bank Sumut yang tak kunjung dikembalikan.

Hal itu dikatakan Kanit Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Antoni Tarigan, yang dikonfirmasi harianSIB.com terkait pemeriksaan terlapor dari Bank Sumut.

"Masih kami tunggu, karena jadwal jam 13.00 WIB," ucapnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, penasehat hukum Tianas Br Situmorang, Poltak Silitonga, SH, MH, pada kunjungannya ke Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (8/7/2024), mempertanyakan progres pemeriksaan para terlapor.

"Kemarin kita mempertanyakan terkait pengaduan terhadap Bank Sumut atas dugaan penipuan penggelapan tapi penyidik tidak ada," ujarnya.

Baca Juga:

Selanjutnya, Poltak menghubungi Kanit Subdit Kamneg Kompol Antoni Tarigan dan mendapat jawaban, Selasa (9/7/2024), akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor Bank Sumut.

"Besok ada pemeriksaan terlapor, kalau sudah diperiksa, kami ajukan gelar perkara ke penyidikan," jelasnya menirukan ucapan Antoni.

Sampai berita ini dinaikkan, terlapor Bank Sumut, MEN belum tampak sampai di lokasi untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru