Senin, 23 Desember 2024

Tim Terpadu Penertiban LLAJ Jangan Pilih Kasih di Medan

Duga Munte - Jumat, 05 Juli 2024 14:39 WIB
480 view
Tim Terpadu Penertiban LLAJ Jangan Pilih Kasih di Medan
(Foto: SNN/ DM)
MENUNGGU: Beberapa bus PT Pelita Paradep terparkir di jalan dekat Unimed (Universitas Negeri Medan), Jumat (5/7/2024), menunggu giliran diberangkatkan membawa penumpang ke daerah tujuan.

TERANG-TERANGAN
Amatan Jurnalis SNN Jumat (5/7/2024), di kawasan Unimed ada sejumlah AKAP dan AKDP yang menunggu serta menaikkan dan menurunkan penumpangnya di depan Ruko yang posisinya dekat Pasar MMTC.


Bahkan di depan Ruko tempat para AKAP atau AKDP itu menunggu dan menaikkan penumpangnya, jelas ada terpampang merk perusahaan AKAP atau AKDP. Namun di lokasi itu tidak ada terpasang tanda segel seperti yang terlihat di tempat mangkal menunggu dan menaikkan penumpang AKDP atau AKAP yang ada di Jalan Sisingamangaraja Medan.


Demikian juga di Ringroad, banyak AKAP tujuan Aceh didominasi jenis Mobil Penumpang Umum (MPU) selain bus, menunggu dan menaikkan penumpangnya, juga tanpa ada tanda segel penindakan dari aparat terkait di lokasi itu.

Baca Juga:

Sama halnya dengan di Jalan Jamin Ginting dan Jalan Ngumban Surbakti, tetap saja AKDP bebas menunggu dan menaikkan penumpangnya di lokasi yang sebelumnya sudah pernah didatangi tim penertiban dari pemerintah.

KELUARKAN SP
Sementara itu, dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut - Aceh, Dishub Sumut bersama Tim Terpadu menyatakan terus melakukan penertiban lalulintas dan angkutan jalan. Salah satu fokus utama adalah penertiban pool bus tanpa izin dan pool bus ilegal.

Baca Juga:

Dalam penertiban itu Dishub Sumut telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 55 operator bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Jemputan Dalam Provinsi (AJDP) dan travel ilegal yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan.


MANGKAL: Beberapa unit AKDP jenis MPU seperti Dairi Trasport (Datra) dan Sejahtera sedang mangkal di depan Ruko dekat kampus Universitas Negeri Medan (Unimed), Jumat (5/7/2024), menunggu penumpanya. (Foto: DM)

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan operasional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Jakarta (harianSIB.com)Sebagian masyarakat sudah mengambil cuti untuk libur merayakan Natal. Meski demikian, libur resmi Natal 2024 baru dim