Senin, 23 Desember 2024

Tim Terpadu Penertiban LLAJ Jangan Pilih Kasih di Medan

Duga Munte - Jumat, 05 Juli 2024 14:39 WIB
480 view
Tim Terpadu Penertiban LLAJ Jangan Pilih Kasih di Medan
(Foto: SNN/ DM)
MENUNGGU: Beberapa bus PT Pelita Paradep terparkir di jalan dekat Unimed (Universitas Negeri Medan), Jumat (5/7/2024), menunggu giliran diberangkatkan membawa penumpang ke daerah tujuan.
Medan (harianSIB.com)
Tim terpadu penertiban lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) di Kota Medan diminta bertindak adil terhadap semua operator bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Jemputan Dalam Provinsi (AJDP) dan travel ilegal yang beroperasi di Kota Medan.


"Jangan ada pilih kasih, tetapi semua yang menyalah harus ditindak tegas tanpa pandang bulu," kata seorang operator salah satu Angkutan Dalam Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang selama ini beroperasi di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan, kepada Jurnalis SIB News Network (SNN) di Medan, Jumat (5/4/2024).


Dia menyampaikan demikian, karena menurutnya, operator AKDP, AKAP, ADJP, travel dan sejenisnya, yang beroperasi di tempat atau ruas jalan lain di Kota Medan, yang diduga kuat juga menyalah, tidak ditindak tegas. Yang ditindak terkesan hanya yang di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Baca Juga:

MENUNGGU DAN MENURUNKAN: Terlihat 2 unit bus Eldivo di depan ruko dekat kampus Universitas Negeri Medan (Unimed), Jumat (5/7/2024), yang satu sedang menurunkan penumpangnya karena baru tiba di lokasi, dan yang satu lagi sedang mangkal menunggu penumpangnya. (Foto: DM)

Baca Juga:
"Saya melihat, yang di kawasan Unimed, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Jamin Ginting, Ringroad dan lainnya, tetap saja bebas beroperasi tanpa ada kita lihat di situ tanda penyegelan seperti yang dilakukan di Jalan Sisingamangaraja," tegas operator AKDP itu bersama beberapa temannya.


Karena itu, kepada Tim Terpadu LLAJ Kota Medan, dimohonkan supaya tidak bertindak yang dapat mengundang kecemburuan.


Sebab akibatnya bisa tak baik di kemudian hari.


"Bila memang operasional AKAP, AKDP, AKJP atau travel itu jelas-jelas nenyalahi aturan, langsung saja beri tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, siapa pun itu pemilik atau orang di balik operasional angkutan penumpang umum menyalah itu. Jangan ada di sana kesan pilih kasih atau toletansi ," tegas mereka.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru