Medan (harianSIB.com)
Anggota DPD RI terpilih Pdt
Penrad Siagian mengharapkan, dibentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria (
GTRA) di Kota
Pematangsiantar dan Sumut bisa mempercepat penyelesaian kasus atau konflik tanah di Sumut yang mayoritas melibatkan para mafia tanah.
"Seperti kita ketahui, pembentukan
GTRA ini sudah ada di seluruh wilayah di Indonesia. Di Sumut,
GTRA ini dipimpin oleh Gubernur dan pada, Selasa (2/7/2024) sudah menggelar pertemuan di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut untuk penguatan informasi dan data potensi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria)," ujar
Penrad Siagian kepada wartawan, Kamis (4/7/2024) di Medan.
Penrad Siagian sangat mengapresiasi pertemuan multi-stakeholder tersebut, karena tujuannya untuk mempercepat kerja
GTRA Sumut dengan payung hukum Undang-undang Pokok Agraria, sehingga diharapkan proses penyelesaian beberapa konflik agraria yang menjadi agenda prioritas, baik secara nasional maupun daerah dapat segera dilakukan.
Baca Juga:
"Kita mendorong, agar keberadaan
GTRA tidak hanya sekedar gimmick, tetapi benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat," kata Penrad sembari mengapresiasi pembentukan
GTRA di Kota
Pematangsiantar dan berharap, agar dapat bekerja sesuai amanat UU Pokok Agraria dan UUD 1945 yang memberikan jaminan hidup bagi rakyat berbasis pada asas keadilan.
Sebagai senator terpilih dari Dapil Sumut, Penrad menegaskan akan terus melakukan pemantauan, guna menjamin bahwa hak rakyat Sumut, khususnya di Kota
Pematangsiantar dalam hal ini, terkait hak atas tanah dapat diberikan sesuai amanat UU Pokok Agraria.
Baca Juga:
Terkhusus kepada
GTRA Pematangsiantar,
Penrad Siagian berharap agar dapat segera menyelesaikan persoalan konflik agraria yang terjadi di daerah itu, guna menghindari terjadinya rakyat menjadi korban mafia tanah dalam memperjuangkan hak atas tanahnya.