Jumat, 14 Maret 2025

Viral, Calon penumpang Marah-marah Tuding Petugas Check In Bandara Kualanamu Mempersulit Terbang

Lisbon Situmorang - Senin, 01 Juli 2024 21:21 WIB
574 view
Viral, Calon penumpang Marah-marah Tuding Petugas Check In Bandara Kualanamu Mempersulit Terbang
Foto: Dok/Tiktok
VIRAL: Rekaman video yang menuding petugas check in tiket Air Asia mempersulit calon penumpang terbang.
Kualanamu (harianSIB.com)
Viral di media sosial, seorang calon penumpang yang akan terbang ke Bangkok (Thailand), menuding petugas check in tiket di counter Air Asia Bandara Internasional Kualanamu, mempersulit dirinya terbang karena masalah paspor.

Sumber dihimpun, Senin (1/7/2024), video berdurasi 1 menit 34 detik itu direkam calon penumpang asal Aceh, Sabtu (29/6/2024), pukul 13.00 WIB, di Terminal keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu.

Pada video, dia menuding petugas check in tiket dengan bahasa yang cukup kasar. Calon penumpang menyebutkan saat dia hendak check in tiket hendak terbang ke Bangkok, petugas check in tiket di counter Air Asia mengatakan bahwa data paspornya rusak, padahal cuma lecet.

Baca Juga:

Menurutnya, dia bersama suaminya sebelumnya beli tiket hendak terbang ke Bangkok, namun karena dipersulit petugas check in yang bernama D, dia tidak bisa berangkat, padahal suaminya sudah bisa. Namun akhirnya, suaminya pun tidak jadi terbang.

Disebutkan, setelah dia melapor ke Imigrasi, paspor itu tidak ada masalah. Namun, setelah mendatangi petugas di cuonter check in sebelumnya, petugas mengatakan tidak bisa lagi check in karena pesawatnya sudah terbang.

Baca Juga:

"Saya dari jam setengah satu sudah sampai bandara, sedang ke Bangkok itu terbang jam 15.15 WIB, Bayangkan saya dipersulit yang namanya D. Padahal mereka tugasnya hanya men-check in, pihak Imigrasi tidak ada urusan sama pihak maskapai. Saya dipersulit sehingga harus beli tiket baru dan mengeluarkan duit lagi," ujarnya direkaman video.

Sementara itu, Station Manager Air Asia Kualanamu, Benjamin, ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN) melalui WhatsApp pribadinya menyebutkan, kasus itu sudah ditangani bagian legal kantor pusat.

"Jadi kami ngak bisa berkomentar terkait hal itu," sebutnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru