Minggu Kasih, Kapolrestabes Medan Beri Bantuan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis ke Jemaat GKJ
Medan (harianSIB.com)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Ketua Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Ny Luciana Gidion melaks
Majelis Hakim diketuai Bakhtiar SH, MH, dengan anggota Mukhtar, SH, MH, dan Diana Gultom, SH, MH, memutuskan terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun.
Humas Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Utara I, dalam siaran pers yang diterima, Minggu (30/06/2024), menyebut, dalam sidang yang berlangsung, terdakwa terbukti melakukan pelanggaran perpajakan dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya.
Baca Juga:
Selain itu, Dwi Riko Susanto juga diketahui menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak dan keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.
Perbuatan tersebut melanggar Pasal 39A huruf a dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Baca Juga:
Selain hukuman penjara, Dwi Riko Susanto juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp7,883 miliar lebih.
Jaksa Penuntut Umum berhasil mengemukakan bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya pelanggaran pidana di bidang perpajakan yang merugikan keuangan negara.
Putusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perpajakan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Arridel Mindra, menyatakan putusan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan dan aturan hukum di ranah perpajakan.
"Penegakan hukum yang tegas dan adil dalam perpajakan sangat penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berintegritas," ujar Arridel.
Pemerintah menegaskan, pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan perpajakan dan mendukung upaya pemberantasan praktik-praktik yang merugikan negara.
"Dengan adanya keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya transparansi dan kepatuhan, serta mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun sistem perpajakan yang lebih baik dan adil," katanya.(*)
Medan (harianSIB.com)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Ketua Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Ny Luciana Gidion melaks
Medan (harianSIB.com)Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut yang juga mantan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH menyampaikan, b
Padangsidimpuan (harianSlB.com)Bibelvrow ME Sianturi mengatakan bahwa remaja dan naposo bulung sebagai generasi muda gereja harus merubah mi
Medan (harianSIB.com) Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke18 Partai Hanura Sumut, DPD partai menyalurkan bantuan puluhan ton
Medan (SIB)Konsulat Jenderal India di Medan, Jumat (13/12) menyelenggarakan Hari Indian Technical & Economic Cooperation (ITEC) di Grand Cit